Ilustrasi TKI.


10Berita- Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Masafuki Ishii mengaku negaranya mempunyai alasan tersendiri tertarik merekrut tenaga kerja berketerampilan asal Indonesia.
Salah satunya karena potensi besar yang dimiliki tenaga kerja asal Indonesia.
“Kami memang juga negoisasi dengan negara lain dan Indonesia masuk salah satu pilihan teratas. Alasannya, anak muda di Indonesia memiliki potensi yang begitu besar, perekonomian Indonesia juga sedang bertumbuh,” ujar Masafumi di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Maruli Hasolon mengatakan, salah satu alasan Jepang menyukai tenaga kerja asal Indonesia karena sifat pekerja kerasnya.
“Tinggi minatnya, orang Indonesia disukai (karena) pekerja keras, sopan dan santun. Program pemagangan mereka (tenaga kerja asal Indonesia) juga disukai,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) oleh Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Mr. Masafumi Ishii.
Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing SSW. Total kuota SSW untuk seluruh negara, termasuk Indonesia adalah 345.150 tenaga kerja.
Gaji Perawat di Jepang Lebih Tinggi ketimbang Menteri di Indonesia
Pemerintah Jepang membuka peluang bagi para tenaga kerja asal Indonesia bekerja di Negeri Sakura itu.
Setidaknya, ada 345.150 lowongan pekerjaan yang bisa diisi tenaga kerja berketerampilan spesifik asal Indonesia di Jepang.
Lantas, berapa gaji yang akan didapat pekerja Indonesia jika bekerja di Jepang?
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, gaji yang diterima tenaga kerja berketerampilan spesifik di Jepang bisa menerima bayaran lebih tinggi ketimbang gaji menteri di Indonesia.
“Kalau (gaji)nurse(di Jepang) lebih tinggi dari menteri. Kisarannyaskill workerminimum Rp 20 juta,” ujar Hanif di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Hanif menjelaskan, saat ini Jepang mengalami shortage tenaga kerja dan aging society. Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan usia produktif, Jepang harus merekrut tenaga kerja asing.
Di sisi lain, saat ini Indonesia tengah mengalami bonus demografi.
“Jadi kerja sama ini sangat menguntungkan kedua belah pihak. Dalam 5 tahun ke depan syukur-syukur kita bisa ambil 20 persenan lah kebutuhan pekerja asing di Jepang. Jepang kan terkenal tertutup dengan pekerja asing,” kata Hanif.
Ini 14 Pekerjaan yang Dibutuhkan Jepang dari Tenaga Kerja Indonesia
Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di negara Sakura itu.
Setidaknya, ada 14 sektor yang dibutuhkan Jepang untuk diisi oleh tenaga kerja asing. Total kuota tenaga kerja yang dibutuhkan Jepang adalah 345.150 orang.
Sektor-sektor pekerjaan yang dibutuhkan antara lain Care worker; Building Cleaning Management; Machine Parts and Tooling Industries, Industrial Machiner, Industry Electric, Electronics, and Information Industries Construction Industries Shipbuilding and Ship Machinery Industr,Automobile repair and maintenance.
Kemudian Aviation Industry, Accomodation Industry,Agriculture, Fishery and Aquacultur,Manufacture of food and beverages dan Food service industry.
“Ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang," ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Hanif menjelaskan, Kemnaker sendiri tengah fokus menggenjot peningkatan kompetensi SDM melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Optimalisasi ini dilakukan agar lulusan BLK mampu bersaing di dunia industri, baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk di Jepang.
Untuk mencapai target penempatan 70 ribu tenaga kerja ke Jepang , Hanif mengajak keterlibatan pihak swasta dalam hal penyiapan supply tenaga kerja Indonesia.
Hal itu bisa dilakukan melalui penyelenggaraan program pelatihan keterampilan kerja maupun pelatihan Bahasa Jepang.
“Ke Jepang itu masalah yang terberat itu bahasa,” kata Hanif.
Adapun kandidat tenaga kerja berketerampilan spesifik atau SSW terbagi ke dalam 4 kategori. Pertama, New comer (calon pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki pengalaman magang di Jepang dan berangkat bekerja ke Jepang dari Indonesia).
Kedua, Ex-TIT in Indonesia (calon pekerja migran Indonesia yang memiliki pengalaman magang/Technical Intern Trainee (TIT) di Jepang dan berangkat bekerja ke Jepang dari Indonesia).
Ketiga, Ex-TIT in Japan (calon pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan program magang di Jepang dan melanjutkan bekerja di Jepang).
Keempat, Student (calon pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan pendidikan formal di Jepang dan melanjutkan bekerja di Jepang).
“Jadi kalau dari anak-anak magang atau alumni magang di Jepang dari sisi bahasanya sudah bisa. Dari sisi kulturnya juga,” ucap dia.
Sumber: Tribun news