OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 27 Juni 2019

Untuk Mudahkan Penyelenggaraan Haji, Kemenag Kembangkan Aplikasi Haji Pintar

Untuk Mudahkan Penyelenggaraan Haji, Kemenag Kembangkan Aplikasi Haji Pintar


10Berita, JAKARTA–Untuk memudahkan layanan dalam penyelenggaraan haji, Kementerian Agama (Kemenag) mengembangkan beberapa aplikasi yaitu aplikasi Haji Pintar, Umrah Cerdas dan Pelaporan Petugas Kloter.
Tahun 2019 ini, Kemenag akan mengembangkan sistem persetujuan berbasis Android. Menurut Kasubdit Bimbingan Jemaah Kemenag Arsyad Hidayat, pembaruan berbasis android ini akan memudahkan dan meningkatkan laporan dari petugas pembimbing ibadah haji kloter kepada Daerah Kerja (Daker).

“Dengan aplikasi ini, mudah-diminta ini juga mempercepat laporan-laporan kita lebih akurat,” katanya melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Menurut Arsyad, dengan menggunakan aplikasi android ini, sistem pelaporan bantuan ibadah haji dapat langsung dilihat oleh petugas Daker, contohnya terkait dengan pelaksanaan shalat arbain saat jemaah sesuai di Madinah.
Ia menjelaskan, dalam aplikasi ini nanti dapat dilihat masalah-masalah yang muncul dan yang sering dilakukan oleh jemaah, yang kemudian dapat segera ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi-evaluasi yang lebih cepat.
“Itu kan nanti di laporan itu ada perdebatan yang muncul yang sering dilakukan, nanti yang nanti kita akan lakukan penguatan-penguatannya,” ungkap Arsyad.
BACA JUGA: DPR: Biaya Haji RI Termurah di ASEAN
Selain Tim Pembimbing ibadah Haji Indonesia (TPIHI) yang melekat di setiap kloter, Kemenag juga telah menyediakan beberapa konsultan ibadah yang sesuai di setiap Daker dan Sektor. Fungsi dari konsultan ibadah ini akan melakukan edukasi kepada jemaah dengan forum-forum diskusi.
“Di sektor-sektor kita punya pembimbing ibadah juga punya konsultan ibadah-ibadah, Ya tahulah fungsinya masing-masing di samping mereka melakukan apa edukasi untuk jemasah dengan, mereka juga membuka forum-forum yang terkait dengan pertanyaan-pertanyaan hukum-masalah hukum masalah-masalah Tentang haji,” pungkas Arsyad. []
REPORTER: RHIO