OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 26 September 2019

Kabar Buruk untuk Jokowi, Ternyata yang Demo Adalah Pendukungnya, Diingatkan Anak Mantan Presiden

Kabar Buruk untuk Jokowi, Ternyata yang Demo Adalah Pendukungnya, Diingatkan Anak Mantan Presiden


Presiden RI, Jokowi

10Berita - Kabar buruk untuk Jokowi, ternyata yang Demo adalah pendukungnya, diingatkan anak mantan presiden.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertemu 13 tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan.

Pertemuan digelar untuk menyikapi situasi terakhir dimana terjadi unjuk rasa di sejumlah kota di Indonesia menolak RKUHP dan mendesak pencabutan UU KPK yang baru direvisi.

Dialog sambil makan malam itu berlangsung hampir 3 jam pada Selasa (24/9/2019) malam, di kediaman Moeldoko, Jakarta Pusat.

“Pemerintah berupaya mendengar dan mencari masukan dari para tokoh yang hadir,” kata Moeldoko dalam siaran pers resmi Kantor Staf Kepresidenan.

Para tokoh suluh kebangsaan yang hadir yakni Mahfud MD, Franz Magnis Suseno, Sarwono Kusumaatmadja, Helmy Faishal, Ahmad Suaedy, Alissa Wahid, A Budi Kuncoro, Syafi Ali, Malik Madany, Romo Benny Susetyo, Rikad Bagun, Alhilal Hamdi dan Siti Ruhaini.

Mahfud MD dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa akan lebih bijak jika pemerintah dan mahasiswa menempuh jalur hukum daripada aksi jalanan.

Puteri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, meminta Presiden lebih peka terhadap masukan dari pengunjuk rasa.

"Mereka yang berunjukrasa sebagian adalah pendukung Jokowi. Presiden harus lebih peka terhadap kritik yang disampaikan," kata Alissa Wahid.


Moeldoko pun memastikan bahwa Presiden  selalu mendengar masukan dari masyarakat, termasuk dari tokoh suluh kebangsaan.

Ia mengaku sudah menyampaikan masukan para tokoh itu kepada Presiden.

Presiden Jokowi pun berkeinginan untuk bertemu langsung dengan para tokoh suluh kebangsaan.

"'Oke, nanti kita ketemu, Pak Moeldoko  siapkan untuk kita bertemu para tokoh-tokoh semuanya yang lebih besar untuk bisa dialog sambil enaklah begitu,' nanti kita siapkan," kata Moeldoko menirukan pernyataan Jokowi.

Adapun soal tuntutan mahasiswa pengunjuk rasa, Moeldoko menyebut Presiden juga sudah menindaklanjutinya dengan menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.

Namun untuk revisi UU KPK, Moeldoko  meminta masyarakat yang menolak menggugat langsung UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Sebab revisi UU KPK sudah terlanjur disahkan menjadi UU oleh DPR dan pemerintah.

Ia memastikan Presiden tak akan memenuhi tuntutan demonstran untuk mencabut UU KPK lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang. "

Kan ada mekanisme yang lain. Bisa di-judicial review (ke MK)," kata mantan Panglima TNI ini.

Tanggapan PP Muhammadiyah

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang memperjuangkan aspirasi rakyat terkait Undang-Undang KPK dan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang kontroversial.

PP Muhammadiyah meminta pejabat negara dan elite bangsa untuk tidak melontarkan opini-opini atau pendapat yang dapat memanaskan suasana.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang secara murni memperjuangkan aspirasi rakyat berkaitan dengan Undang-Undang KPK hasil revisi dan sejumlah RUU yang kontroversial.

Beberapa di antaranya RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.

Haedar Nashir menyebut aksi mahasiswa sebagai wujud panggilan nurani kecendekiaan selaku insan kampus.

"Karena itu aksi tersebut harus betul-betul dijaga agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan, dan tidak menjadi anarki," ujar Haedar Nashir dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/9/2019).

Haedar Nashir berpesan agar polisi menegakkan hukum dan ketertiban dengan benar, adil, obyektif, dan moral yang tinggi.

Selain itu, Haedar Nashir meminta aparat keamanan menjalankan tugas tanpa melakukan tindakan-tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apa pun.

Haedar Nashir berharap polisi bisa semakin menciptakan suasana kondusif.

"Hormati tempat ibadah dan ruang publik agar tetap terjaga dengan baik," ucap Haedar Nashir.

Haedar Nashir menilai, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menunjukkan langkah yang tepat dengan menunda pembahasan RUU yang kontroversial.

"Hendaknya penundaan sejumlah RUU bukanlah sekadar prosesnya, tetapi harus menyangkut perubahan substansi atau isi agar benar-benar sejalan dengan aspirasi terbesar masyarakat serta mempertimbangkan kepentingan utama bangsa dan negara," kata Haedar Nashir.

Menurut Haedar, pengalaman revisi UU KPK menjadi pelajaran berharga bagi DPR di mana DPR harus benar-benar menyerap aspirasi masyarakat.

"Tidak menunjukkan keangkuhan kuasa yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan publik," kata Haedar Nashir.

Menurut Haedar Nashir, Demo mahasiswa yang murni dan situasi kehidupan bangsa yang memanas hendaknya tidak dipolitisasi atau diperkeruh yang menyebabkan keadaan semakin tidak kondusif.

Haedar Nashir mengatakan, media sosial hendaknya tidak dijadikan sarana menyebarkan hoaks dan segala bentuk provokasi yang dapat merugikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Bangsa ini memiliki banyak masalah dan tantangan yang tidak ringan. Karenanya diperlukan persatuan, kebersamaan, suasana aman dan damai, modal rohani dan akal budi, serta keseksamaan semua pihak dalam berbangsa dan bernegara," kata Haedar Nashir.(*)

Sumber: TRIBUN-TIMUR.COM