OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 17 September 2019

KPK Dikebiri karena Usik Ketum Parpol dan Keluarga Presiden

KPK Dikebiri karena Usik Ketum Parpol dan Keluarga Presiden

10Berita– Sebagai sebuah kalimat pembuka “Hukum Sebagai Panglima”, sepertinya sudah sangat jadul di negeri ini diera kepemimpinan Jokowi. Ini bukannya era hukum sebagai panglima, tapi era dimana “Politik Sebagai Panglima”, karena hukum merupakan produk politik elit penguasa dan Parpol pemilik kursi parlemen.
Rakyat mungkin sudah jenuh dengan banyaknya dramatikal politik di negeri ini, yang dibuat hanya by design untuk mempertontonkan kekuasaan kelompok yang seringkali mengatasnamakan rakyat, atau dalam bahasa satir sebagai “dagelan politik rezim” yang seringkali menipu dan membohongi rakyat pemilik kuasa di negeri tercinta.
Secara pribadi, saya tidak punya kepentingan apapun terhadap kelompok yang pro dan kontra terhadap revisi UU no 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan korupsi.
Saya juga bukan bagian dari kelompok pro taliban maupun polisi india yang ada di KPK?! Seperti banyak narasi yang dibuat, oleh kelompok pro rezim yang menilai KPK disusupi kelompok ideologi radikal.

Fitnah melalui fait a comply di mainkan melalui narasi yang terkesan dangkal dan bodoh, “ketika kelompok Pro Kuruptor” yang ingin mengkebiri KPK membuat narasi seolah KPK itu radikal, padahal radikal ditubuh KPK itu dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, dan bukan terkait faham atau pun ideologi HTI ataupun Khilafah.



Sumber: