OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 24 September 2019

Pengusul Gelar Jokowi Putra Reformasi Ternyata Relawannya Saat Pemilu

Pengusul Gelar Jokowi Putra Reformasi Ternyata Relawannya Saat Pemilu




10Berita - Pihak Universitas Trisakti akhirnya sudah angkat bicara tentang rencana pemberian gelar Putra Reformasi kepada Joko Widodo (Jokowi) yang disebut berasal dari usul sebagian alumni. Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dinno Ardiansyah menyebut sebagian alumni itu adalah relawan Jokowi saat Pemilu.

"Ini alumninya bukan dari ikatan alumni Trisakti, pokoknya itu relawan pas pemilu kemarin. Jadi segelintir oknum yang meminta ke Pak Rektor," ujar Dinno, Senin (23/9/2019) malam.

Dinno menyebut pihaknya sudah berdiskusi dengan Rektor Trisakti. Dia mengatakan pemberian gelar tersebut belum mencapai kesepakatan antara para mahasiswa dan alumni.

"Kita sudah diskusi langsung dengan rektor, ternyata itu belum final. Masih akan ada jajak pendapat dengan alumni dan mahasiswa, tapi dijadikan seakan-akan itu suatu hal yang final," kata Dinno.

Dinno mengatakan pihaknya akan melakukan penolakan bila pemberian gelar tersebut dilakukan. Menurutnya, pemberian gelar itu tak sejalan dengan perjuangan Universitas Trisakti yang memperjuangkan HAM.

"Kalaupun ini menjadi suatu yang final, kita akan menolak, karena tadi ini tidak sejalan dengan Universitas Trisakti dalam memperjuangkan HAM khususnya 1998," tuturnya.

Dia menuturkan, pihak Universitas Trisakti akan mengambil sikap dengan membatalkan rencana pemberian gelar tersebut. "Tadi sudah sepakat dari universitas akan menolak dan mencabut hal tersebut, rilisnya akan segera disampaikan kepada masyarakat," kata Dinno.

Sebelumnya, pihak kampus buka suara terkait rencana pemberian gelar 'Putra Reformasi' kepada Jokowi. Terdapat dua poin penjelasan yang diberikan. Penjelasan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Pjs Rektor Universitas Trisakti Ali Ghufron Mukti.

Berikut isi lengkap surat penjelasan dari Universitas Trisakti:

Sehubungan dengan timbulnya polemik yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan beredarnya surat no 339/Ak.15/USAKTI/R/IX/2019 tertanggal 21 September 2019, Perihal Pemberian Penganugerahan kepada Bapak H. Ir. Joko Widodo berupa anugerah sebagai Putra Reformasi, maka dengan ini disampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa rencana pemberian penganugerahan sebagai putra reformasi tersebut masih dalam proses dan merupakan permohonan yang diusulkan oleh sebagian Alumni Universitas Trisakti yang tergabung di dalam kegiatan "Deklarasi Alumni Trisakti untuk Jokowi pada tanggal 9 Februari 2019".

2. Atas dasar hal tersebut di atas kami selaku pimpinan Universitas Trisakti masih dalam proses untuk menyampaikan rencana aspirasi tersebut yang akan disampaikan kepada pemerintah melalui Menteri Sekretaris Kabinet RI dengan tembusan kepada Menteri Sekretaris Negara sambil menunggu pertimbangan dari pihak terkait.

Demikian penjelasan ini disampaikan atas perhatian, kemakluman dan kerja samanya disampaikan terima kasih. [detik]