Walhi: Jokowi Penghambat Utama Penghentian Bencana Karhutla
Walhi menyoroti diterbitkannnya Inpres Instruksi Presiden 11/2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Direktur Kajian Strategis Walhi Boy Sembiring menyampaikan, seharusnya Menteri LHK dan lembaga yang diperintahkan dalam Inpres terlibat langsung menyelesaikan persoalan karhutla di Riau dan beberapa provinsi lainnya.
“Persoalan karhutla yang berulang tidak bisa diatasi dengan cara-cara konvensional, membasahkan gambut, melakukan pemadaman dan penegakan hukum yang setengah hati,” ungkap Boy, Minggu (15/9).
Menurutnya, Presiden seharusnya sadar bahwa persoalan pokok Karhutla di Provinsi Riau tidak terlepas dari kerusakatan ekosistem gambut. Sebabnya, perizinan sektor kehutanan dan perkebunandan dapat menghilangkan fungsi utama ekosistem ini, sehingga menjadi kering, mudah terbakar dan sangat sulit dipadamkan.
“Presiden lah yang menjadi penghambat utama upaya serius menghentikan kebakaran hutan dan lahan. Dalam setahun ini Presiden tidak henti-hentinya memerintahkan Menteri dan jajaran di bawahnya untuk tidak mengganggu investasi,” ujarnya.
Kondisi ini, kata Boy, mengakibatkan para menteri, polisi dan jajaran lainnya sangat berhati-hati untuk bertindak tegas melakukan penegakan hukum terhadap korporasi nakal di Riau.
“Ambiguitas pernyataan Jokowi dan Inpres mengakibatkan korporasi-korporasi merasa di atas angin dan mengulang praktik buruk atau tidak melakukan restorasi di areal konsesinya,” tandasnya. [rm]
Sumber: