OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 17 Oktober 2019

900 Buruh Di-PHK, Puluhan Perusahaan Bangkrut

900 Buruh Di-PHK, Puluhan Perusahaan Bangkrut
 


10Berita – Krisis ekonomi global yang saat ini terjadi ternyata sedikit banyak mempengaruh di Kabupaten Bogor. Hal itu terlihat dari nilai investasi di Bumi Tegar Beriman dari sektor industri terus menurun. Tercatat nilai investasi yang masuk baru sebesar Rp1,7 triliun. Dampak lainnya pada 2019 ini setidaknya ada 900 buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta puluhan perusahaan yang siap gulung tikar.

Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya PHK terhadap karyawan. Mulai dari masalah individu karyawan yang tidak sejalan dengan keinginan perusahaan, sampai perusahaan yang memang harus melakukan PHK jika ingin tetap bertahan.

Dalam setahun ini saja sudah ada 60 kasus yang berkaitan dengan terjadinya PHK di Kabupaten Bogor. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya untuk menjadi mediator dalam perselisihan antara karyawan dan juga perusahaan.

“Kita disini juga punya mediator dari tingkat Jawa Barat, memang kita sebisa mungkin agar tidak terjadi pemutusan hak kerja, karena menurut saya jika sudah terjadi seperti itu, yang rugi ya semua pihak,” kata Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri (PHI) pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor, Sutinah.


Jika dibandingkan dengan 2018, memang saat ini trennya menurun, karena baru sampai bulan September, begitu juga dengan kasus PHK secara langsung pun ditahun 2019 hanya ada 36 orang saja. “Untuk kasus PHK massal sejauh ini hanya ada 24 kasus. Kalau dibandingkan dengan tahun lalu itu total karyawan yang di PHK bisa mencapai 1,055 orang,” imbuhnya.

Kepala Disnaker Kabupaten Bogor Rahmat Surjana mengungkapkan, setiap tahun buruh kerap melakukan aksi demonstrasi dengan meminta naik upah tanpa memikirkan segala resiko yang harus ditangung perusahaan. Ditambah adanya krisis ekonomi yang menlanda beberap perushaan yang mengharuskan perusahaan melakukan perampingan.

Untuk mengantisipasi masalah PHK memang awalnya harus dimulai dari pembentukan Peraturan Perusahaan (PP) yang masih lalai dilakukan oleh para perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor.

Karena selain PP, ada juga Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dibangun antara perusahaan dan karyawan untuk menengahi beberapa masalah yang tidak bisa dituangkan didalam PP. “Kita kalau di PP itu memang harus sesuai undang-undang. Tapi ada saja perusahaan yang misalnya tidak bisa membayar UMR, maka ada PKB yang bisa menjadi landasan untuk nominal upah kepada karyawan,” terangnya.

Rahmat juga menilai Upah Minimum Sektor Kerja (UMSK) dan UMK sangat penting untuk keberlangsungan perkembangan ekonomi dari sektor lapangan kerja, sehingga sampai saat ini pihaknya masih menggodok rumusan UMSK yang belum disahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. “2018 lalu UMSK Bogor untuk sektor 1 nominalnya mencapai Rp3,8 juta, sektor 2 Rp,4,2 juta dan sektor 3 Rp4,5 juta,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Kajian Upah Minimum Sektoral dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Alla Asmara mengatakan, baik Asosiasi Pengusaha Indonsia (Apindo) ataupun pemerintah dan serikat pekerja bisa menemukan kesepakatan dengan data yang lebih objektif dari kajian lembaga independen. Gontok-gontokan antara pemerintah, himpunan dan buruh tidak akan bisa menyelesaikan masalah yang menjadi sumber dari terjadinya PHK di Bumi Tegar Beriman.

“Harapannya bisa menjadi rekomendasi lembaga kerjasama itu yang selama ini menjadi gontok gontokan bagi ketiganya. Satu sisi ingin tinggi, satunya ingin rendah. Nah ini kita membawa satu kajian ilmiah terkait berbagai macam kondisi termasuk empat persyaratan UMSK,” ujarnya.

Nantinya, menurut Alla, hasil kajiannya bisa menjadi koreksi atau pembanding dari Perbup 2019 yang sudah keluar tahun ini terhadap 83 daftar perusahaan yang masuk ke sektor unggulan.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo mengatakan UMK dan UMSK bukan satu-satunya faktor yang membuat terjadinya PHK disuatu wilayah. Interfensi kebijakan pusat menurutnya menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya PHK. Ia mengambil contoh dimana pemerintah pusat yang saat ini menerima investasi dari sektor tekstil yang berasal dari Cina membuat beberapa pabrik tekstil di Jawa Barat harus gulung tikar.

“Seharusnya pemerintah bisa berhenti melakukan import. Saya ini bergerak dibidang semen, bahkan pabrik-pabrik semen dari Cina itu banyak yang eksodus ke Indonesia,” jelasnya.

Politisi PKS ini menilai bahwa pemerintah tidak bisa melindungi buruh yang selama ini menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi di Indonesia. Ia pun menjelaskan bahwa langkah untuk menekan angka PHK itu tidak bisa diambil dengan cara biasa-biasa saja, karena faktor yang menyebabkan terjadinya PHK itu banyak dan tidak biasa.

Sebelumnya isu terkait PHK massal sudah pernah mencuat saat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat mencatat, di Kabupaten Bogor ada 54 pabrik yang bersiap gulung tikar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Mohammad Ade Afriandi memperkirakan masalah tersebut berdampak terhadap adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mencapai 64 ribu orang.

Dia memperkirakan, perusahaan bangkrut karena terus naiknya upah pekerja. Tercatat upah minimum kabupaten/kota (UMK) berdasarkan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tahun 2019 untuk Kabupaten Bogor Rp3.763.405 walaupun sampai saat ini belum ada putusan dari gubernur terkait UMK untuk Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus mendorong kolaborasi para pelaku usaha melalui pamanfaatan teknologi di era digital saat ini, dengan melibatkan para pelaku usah rintisan yang ada.

Mantan Mentri Keuangan Republik Indonesia Chatib Basri mengatakan, krisis global diperkirakan akan berlangsung panjang. Sehingga napas bisnis Indonesia minimal harus mampu bertahan hingga 2021 mendatang.

Hal ini disampaikannya pada Diskusi Kadin, setidaknya ada 12 pembahasan sempat disinggung pada diskusi yang mempertemukan para pelaku usaha tersebut. Mulai dari permasalahan hingga solusi dibahas tuntas pada pertamuan itu. “Krisis global diperkirakan akan berlangsung panjang. Sehingga napas bisnis minimal harus bertahan hingga 2021 mendatang,” kata dia.

Selain itu menurutnya, bisnis di Indonesia awalnya yang terpukul adalah industri yang bergerak dibidang bahan baku/komoditi dan produk 1/2 jadi yg biasa di export ke China “Negara Asia yang maju adalah Vietnam karena bisa ambil kesempatan. Tapi sekarang Vietnam juga mulai kekurangan tenaga kerja sehingga ini kesempatan indonesia menarik investor dari China,” ungkapnya.  (cr2/a/mam/run)

Sumber: