Keangkuhan Jenderal
Pembebastugasan Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi dan penjara 14 hari akibat postingan istri, jelas berlebihan. Apalagi dengan diumumkan ke publik sebuah sanksi militer jelas wajar menimbulkan reaksi publik pula. Hukum disiplin militer nampaknya tidak pas untuk kesalahan istri yang tak berhubungan dengan institusi TNI. Kesalahan dia hanya karena istri seorang Komandan Distrik Militer. Kolonel yang pernah bertugas sebagai Atase Pertahanan di Rusia.
Mesti ada paradigma lebih cerdas di era multi media. HP menjadi pegangan setiap orang yang mudah menuangkan dan mudah pula mengakses. Jika “baperan” maka baiknya kita larang saja HP untuk digunakan. Pemerintah lakukan pelarangan. Tapi kan tidak mungkin. Apa kata dunia. Jadi bijak bijak dalam menyikapi konten, di samping check and recheck juga sikap dewasa dalam mengambil tindakan.Masalah Wiranto sangat kontroversi. Orang sebenarnya masih bebas menanggapi karena belum ada kepastian hukum. Benar atau tidak dan bagaimana duduk perkaranya. Si penusuk belum diproses hukum. Tertusuk tidaknya juga perlu pembuktian, oleh pisau atau bisa oleh yang lain. Tidak cukup pengumuman sepihak. Penusukan adalah perbuatan pidana penganiayaan. Ini negara hukum bukan negara pengumuman.
Sumber: Eramuslim