Lelet Proses Buzzer Istana, YLBHI Pertanyakan Netralitas Polisi
Bukan tanpa alasan, menurut ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, hal ini terlihat dari perbedaan penindakan antara buzzer pro pemerintah dengan buzzer yang mengkritik pemerintah.
Isnur mengaku heran dengan adanya perbedaan perlakuan hukum. Dia mencotohkan kasus yang belum lama terjadi yakni, ketika kepolisian dengan begitu cepat memproses dan menindak para aktivis Dandy Laksono dan Ananda Badudu yang mengkritik pemerintah.
“Ya itu sangat terang benderang masyarakat bertanya-tanya, kok kalau Dandy Laksono, Ananda Badudu ko cepet diproses? Dan malah mengada-ada ya,” ucap Muhammad Isnur, Senin (14/10).
Namun, aparat kepolisian malah bungkam terhadap buzzer yang pro terhadap pemerintah. Contohnya terhadap pelaporan Denny Siregar yang telah menyebarkan informasi hoax tentang ambulans pembawa batu malah ditolak laporannya oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Kok buzzer-buzzer yang mendukung Istana lambat sekali, enggak diproses. Tadi saya menyebut Ulin, Deny Siregar melakukan hoaks ambulans, Eko soal informasi BKN itu gimana?,” jelasnya.
Isnur mengaku tidak mengetahui kenapa aparat kepolisian melakukan perbedaan perlakuan hukum terhadap para buzzer.
“Kita enggak tahu, tapi seperti ada perbedaan perlakuan. Seperti pisau itu akan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan sampai penegakan hukum itu seperti pisau tadi atau seperti belah bambu, yang bawah diinjak yang atas diangkat,” tegasnya.
Dia berharap kepada Presiden Joko Widodo diperiode kedua pemerintahannya harus melakukan Reformasi besar-besaran terhadap Lembaga penegak hukum yakni Polri dan Kejaksaan.
“Harusnya Kepolisian sama kejaksaan memberlakukan sama. Harus ada reformasi kelembagaan tentu. Pasca Reformasi kan dulu polisi diharapkan demokratis, peduli HAM. Tapi perkembangannya malah mengkhawatirkan. Penting bagi seluruh elemen bangsa mengevaluasi kelembagaan ini, kejaksaan dievaluasi, Kepolisian di evaluasi gitu,” pungkasnya. [rm]
Sumber: