Din: Radikalisme Liberal Lebih Bahaya dari Radikalisme Agama
10Berita - Cendekiawan muslim Din Syamsuddin mengkritik agenda pemerintah melawan radikalisme yang disebutnya hanya berkutat pada persoalan radikalisme keagamaan.
Menurut Din paham radikal yang berniat menggantikan ideologi Pancasila tak melulu terkait gagasan keagamaan. Boleh jadi kata dia, radikalisme itu terkait gagasan politik atau ekonomi.
"Jadi tidak selalu radikalisme keagamaan, tapi boleh jadi bermotif politik atau ekonomi. Itu yang disebut radikalisme sekuler liberal," kata Din saat ditemui di ruangannya di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu 27 November 2019.
"Lahirlah kehidupan politik yang sekuler liberal, ekonomi yang sekuler liberal. Itu justru lebih berbahaya," lanjut dia lagi.
Din menyebut praktik radikalisme ekonomi, terindikasi salah satunya melalui indikasi penguasaan modal oleh kelompok tertentu.
Menurut Din penguasaan tersebut secara tak langsung bisa menggantikan nilai Pancasila. Penguasaan modal oleh kelompok tertentu berpotensi mengakibatkan keadaan masyarakat yang tak sesuai dengan sila keempat dan kelima soal musyawarah mufakat dan keadilan sosial.
"Mbok ya, pemerintah itu jangan pakai kacamata kuda. Melihat seolah radikalisme keagamaan saja yang menggantikan Pancasila. Itu [radikalisme keagamaan] harus kita tolak, tapi perluaslah wawasan, bahwa ternyata ada radikalisme liberal sekuler yang sudah merasuki kehidupan ekonomi kita, yang membuat kesenjangan," Din mengungkapkan.
"Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin," tukas mantan Ketua PP Muhammadiyah.
Din juga sempat menyinggung sejumlah regulasi yang dinilainya tak memihak perekonomian rakyat.
Ia berencana mendaftar beberapa regulasi yang dianggap mengandung pasal problematis. Harapannya, agar para anggota dewan di sejumlah partai Islam tersebut bisa mengupayakan pembenahan.
"Sistem politik Indonesia dikaitkan dengan sila keempat, jauh panggang dari api. Sistem ekonomi Indonesia teori dan praktiknya dikaitkan dengan sila kelima, jauh panggang dari api," tutur dia di tengah rapat pleno ke-45 Dewan Pertimbangan MUI.
Sumber: CNNIndonesia