Kinerja Polri Disorot dalam Kasus Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad
10Berita, Jakarta: Kinerja Kepolisian dalam menangani kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh Sukmawati dikritik Komisi III DPR.
Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi lantas membandingkannya dengan kasus dugaan penghinaan terhadap presiden. Menurutnya polisi lebih sigap menangkap orang-orang yang diduga menghina presiden.
"Sementara kalau kita menghina presiden saja diciduk, sudah enggak ada urusan itu. Ini kok menghina Rasulullah diam," kata Aboe dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Kapolri, Jenderal Idham Azis di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/19).
Habib Aboe menyatakan bahwa banyak masyarakat yang geram dengan pernyataan Sukmawati. Terutama umat Islam."Jadi saya katakan tadi, jika ada menghina Nabi, marah kita, Pak. Pasti," kata dia.
Wakil rakyat dapil Kalsel 1 itu menilai wajar jika ada banyak pihak yang menghubungkan itu dengan fenomena orang-orang yang tak bisa tersentuh kepolisian. Dia menyinggung beberapa orang yang dilaporkan atas dugaan penodaan agama seperti Ade Armando dan Permadi Arya.
Ade Armando, pada 2018 lalu, pernah dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan kasus penodaan agama karena menyebut hadis tak sesuai dengan ucapan dan tindakan Nabi Muhammad.
Sukmawati pun pernah dilaporkan ke kepolisian lantaran puisi yang dia baca diduga mengandung penodaan agama. Namun, kasusnya dihentikan oleh kepolisian.
"Tentunya akhirnya publik menghubungkan dengan puisi konde, yang ujungnya SP3, ini menunjukkan ada orang-orang yang untouchable, ini saya pikir perlu jadi perhatian," kata dia.
Seperti diketahui, Sukmawati Soekarnoputri membandingkan peran Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno di Abad 20. Video saat Sukmawati menyampaikan itu beredar di media sosial.
Banyak pihak yang merasa tersinggung. Ada beberapa kelompok yang melaporkan Sukmawati ke kepolisian.
Sumber: KBRN
10Berita, Jakarta: Kinerja Kepolisian dalam menangani kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh Sukmawati dikritik Komisi III DPR.
Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi lantas membandingkannya dengan kasus dugaan penghinaan terhadap presiden. Menurutnya polisi lebih sigap menangkap orang-orang yang diduga menghina presiden.
"Sementara kalau kita menghina presiden saja diciduk, sudah enggak ada urusan itu. Ini kok menghina Rasulullah diam," kata Aboe dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Kapolri, Jenderal Idham Azis di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/19).
Habib Aboe menyatakan bahwa banyak masyarakat yang geram dengan pernyataan Sukmawati. Terutama umat Islam."Jadi saya katakan tadi, jika ada menghina Nabi, marah kita, Pak. Pasti," kata dia.
Wakil rakyat dapil Kalsel 1 itu menilai wajar jika ada banyak pihak yang menghubungkan itu dengan fenomena orang-orang yang tak bisa tersentuh kepolisian. Dia menyinggung beberapa orang yang dilaporkan atas dugaan penodaan agama seperti Ade Armando dan Permadi Arya.
Ade Armando, pada 2018 lalu, pernah dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan kasus penodaan agama karena menyebut hadis tak sesuai dengan ucapan dan tindakan Nabi Muhammad.
Sukmawati pun pernah dilaporkan ke kepolisian lantaran puisi yang dia baca diduga mengandung penodaan agama. Namun, kasusnya dihentikan oleh kepolisian.
"Tentunya akhirnya publik menghubungkan dengan puisi konde, yang ujungnya SP3, ini menunjukkan ada orang-orang yang untouchable, ini saya pikir perlu jadi perhatian," kata dia.
Seperti diketahui, Sukmawati Soekarnoputri membandingkan peran Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno di Abad 20. Video saat Sukmawati menyampaikan itu beredar di media sosial.
Banyak pihak yang merasa tersinggung. Ada beberapa kelompok yang melaporkan Sukmawati ke kepolisian.
Sumber: KBRN