OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 21 November 2019

PKS ke Kapolri: Hina Presiden Langsung Diciduk, Hina Rasulullah Diam

PKS ke Kapolri: Hina Presiden Langsung Diciduk, Hina Rasulullah Diam

10Berita– Dalam rapat kerja komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Idham Azis, Anggota Komisi III fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy menyinggung kasus penistaan agama yang sering dilaporkan ke pihak kepolisian. Aboe mengatakan, terdapat sejumlah kasus penistaan agama tak kunjung ditindaklanjuti oleh polisi.
Sementara, kata dia, polisi bertindak cepat untuk mengusut kasus penghinaan Presiden. Kemudian, ia merasa heran mengapa respons kepolisian berbeda terkait dua kasus itu.


“Akhir-akhir ini kembali disibukkan dengan isu penistaan agama. Begitu ditanya tentang penghinaan Rasulullah itu. Sementara kalau kita menghina Presiden aja udah diciduk, Pak, ciduk. Udah enggak ada urusan ngehina Presiden itu. Tapi ngehina Rasulullah diam gitu, Pak,” kata Aboe di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/11).
Aboe menuturkan terdapat sejumlah dugaan penistaan agama yang berujung pada surat SP3 yang dikeluarkan pihak kepolisian. Untuk itu, ia meminta Idham memperhatikan kasus penistaan agama yang belum usai.
“Akhir-akhir ini publik menghubungkan dengan kasus puisi konde beberapa waktu yang lalu juga SP3. Hal ini semakin menguatkan terhadap orang-orang yang untouchable tidak bisa tersentuh, pak. Nah ini saya pikir harus jadi perhatian,” tutur Ketua DPP PKS itu.
“Ada beberapa nama yang sudah dilaporkan berkali kali ada nama Permadi, Ade Armando, enggak selesai-selesai tuh kelanjutannya gimana,” tambahnya.
Aboe menuturkan di wilayah pemilihannya, Kalimantan Selatan, masyarakat merasa geram dengan terjadinya kasus penistaan agama namun tidak ditangani hingga tuntas oleh Polri.
“Saya sebagai anggota komisi III saya kerap panas kalau ditanya konstituen pak bapak bisa tanya Pak Yazid Fanani (Kapolda Kalsel) bagaimana perasaannya di Kalsel. Buat kami warga Kalsel jika ada yang menghina nabi, wah marah kita pasti,” tutur dia. [kp]


Sumber: Eramuslim