Polisikan Novel Baswedan, KPK Sebut Politikus PDIP Tak Perikemanusiaan
10Berita - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah menyebut oknum yang melaporkan penyidik Novel Baswedan dengan dugaan merekayasa teror air keras ke Polda Metro Jaya, tidak berperikemanusiaan.
Politikus PDIP Dewi Ambarwati, alias Dewi Tanjung datang dan melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan penyebaran berita bohong atas penyiraman air keras.
Menurut Febri, tindakan melaporkan Novel sudah di luar rasa kemanusiaan. Padahal, publik tahu Novel sejak awal adalah korban teror yang sampai saat ini pelakunya belum juga berhasil ditangkap penyidik Polri.
"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita, saat Novel yang sudah jadi korban. Jelas-jelas menjadi korban dari pemeriksaan dokter pertama kali sampai dibawa ke Singapura, itu sangat jelas bahwa dia adalah korban dari penyiraman air keras," ujar Febri kepada wartawan, Rabu 6 November 2019.
Dia pun menyinggung keterarangan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF yang dibentuk Tito Karnavian saat menjadi Kapolri. Ia tak habis pikir, dengan proses adanya TGPF hingga munculnya laporan yang dilakukan Dewi Tanjung.
"Bahkan, bila kita dengar konferensi pers dari tim gabungan yang dibentuk oleh Polri itu jelas disebut di sana penyiraman dan karakter air keras yang terkena kepada Novel. Nah, sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa tersebut," jelas Febri.
Maka itu, Febri mengatakan, pihaknya masih meyakini Polisi akan menyikapi dengan profesional soal pelaporan Dewi. Ia percaya, Polisi tidak mungkin meningkatkan pelaporan tersebut ke tahap penyidikan bila buktinya tidak kuat.
"Ia (Novel) adalah korban jangan sampai korban menjadi korban berulang kali, karena berbagai isu hoaks begitu, kebohongan, dan lain-lain," kata Febri.
Febri pun berharap, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bisa segera tertangkap. Sehingga, terang kasus ini dan terkuak siapa otak pelaku penyerangan itu.
"Apalagi, Presiden sudah memberikan target, meskipun kemarin diperpanjang (waktu pengutusan untuk tim teknis penyidikan kasus Novel)" tambah Febri. [viva news]
Sumber:Vivanews