OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 18 November 2019

Serikat Pekerja Pertamina Cilacap Menolak Dipimpin Mantan Napi

Serikat Pekerja Pertamina Cilacap Menolak Dipimpin Mantan Napi




10Berita- Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijaya Kusuma (SPP PWK) Cilacap menolak dipimpin oleh seorang mantan narapidana. Berbagai alasan dikemukakan, termasuk alasan menjaga citra.

"Yang pertama tentu citra, ini adalah perusahaan besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan ini perusahaan bonafit yang sudah masuk Global Fortune. Apa jadinya jika komisaris, direksi diisi oleh person-person yang tidak kompeten dan rekam jejaknya diragukan," kata Sekjen SPP PWK, Dwi Jatmoko, kepada wartawan di Cilacap, Senin (18/11/2019).

Menurut dia pihaknya selalu menginginkan seorang pemimpin yang akan duduk di direksi Pertamina merupakan orang yang profesional.

"Serikat pekerja adalah gabungan organisasi pekerja Pertamina yang profesional dan independen. Kami selalu menginginkan person-person yang memimpin kami adalah orang orang yang berintegritas, orang-orang yang profesional," kata Dwi.

SPP PWK, lanjut Dwi Jatmoko, selalu mengkritisi dan menuntut spesifikasi serta kualitas calon pemimpin Pertamina. Selain itu, pihaknya tidak akan mengambil langkah diluar yang sudah di gariskan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

"Jadi tidak akan mengambil langkah diluar apa yang sudah digariskan oleh federasi, karena semua adalah satu derap langkah, satu perkataan, satu tujuan yang sama jadi kegiatan apapun itu perjuangan ini satu komando dari FSPPB," ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, SPP PWK menegaskan tidak berkepentingan menolak masuknya orang per orang, namun menolak dengan tegas karakter, attitude dan latar belakang yang tidak sesuai dengan kebutuhan dalam jajaran direksi atau komisaris Pertamina.

Serikat pekerja juga menolak tegas siapapun calon direksi atau komisaris yang memiliki track record buruk, yang masih tersangkut kasus korupsi, serta para calon yang secara hukum pernah berstatus sebagai narapidana. [detik]

Sumber:detik