UI Akhirnya Beri Peringatan Tertulis pada Ade Armando
Kepala Kantor Hubungan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik (Humas dan KIP) UI, Rifelly Dewi Astuti, menuturkan, pada prinsipnya kampus menjamin kebebasan akademik dan kemerdekaan berpendapat setiap stafnya.
Namun, dia menegaskan, pihak kampus tidak akan membela jika ada dosennya yang melakukan tindak pidana
“Perdebatan akademik jadi ranah kampus. Tapi (pelanggaran kemerdekaan berpendapat) yang mengarah tindak pidana, sepenuhnya kewenangan penegak hukum,” kata Rifelly, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Rifelly mengatakan, UI sudah memberikan peringatan tertulis kepada Ade Armando. Mengingat sejumlah kasus telah menyeret salah satu dosennya itu gara-gara berulah di jagat medsos.
Hanya saja, ketika ditanya isi dari peringatan tersebut, Rifelly enggan menjelaskan. “Ada imbauan tertulis kepada yang bersangkutan,” tutupnya.
Sumber: Eramuslim