OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 12 Desember 2019

Renungan Ada Gym: Hakikat Sabar

Renungan Ada Gym: Hakikat Sabar

10Berita – SAUDARAKU, dalam sebuah keterangan, Ibnu Qayyim menjelaskan, Kedudukan sabar di dalam iman adalah laksana kedudukan kepala bagi seluruh tubuh. Apabila kepala sudah terputus, maka tidak ada lagi kehidupan bagi seluruh tubuh.
Jadi, sabar adalah bagian penting untuk keimanan. Seperti disebutkan dalam keterangan di atas, arti penting kesabaran bagi keimanan adalah seperti arti penting kepala bagi tubuh. Ketika seseorang kehilangan kesabaran dalam menjalankan ketaatan, dalam menjauhi segala yang dilarang, dan dalam menghadapi berbagai cobaan, maka sesungguhnya ia banyak kehilangan bagian-bagian dari keimanan.
Sabar merupakan istilah yang berasal dari bahasa Arab. Istilah sabar sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Asal kata sabar adalah dari kata Shabara, Yasbhiru Shabran. Dari segi bahasa, sabar berarti menahan dan mencegah.

Ibnu al-Qayyim menerangkan bahwa sabar adalah menahan diri untuk tidak memperturut hawa nafsu, mengendalikan lisan dari berkeluh kesah, dan mengendalikan anggota tubuh dari berbuat kemaksiatan.
Firman Allah SWT yang menguatkan pengertian ini adalah ayat yang berbunyi, Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas. (QS. al-Kahfi [18]: 28)
Perintah Allah untuk bersabar pada ayat ini adalah perintah untuk menahan diri dari keingingan untuk keluar dari barisan orang-orang yang menyembah-Nya, serta selalu mengharap keridaan-Nya. Perintah sabar ini sekaligus juga sebagai pencegahan terhadap keinginan manusia untuk berada dengan orang-orang yang lalai dalam mengingat Allah.


Sumbet: Eramuslim