OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 21 Januari 2020

Diduga Hancurkan Hidup Buruh, Apa Sih Omnibus Law Ide Jokowi Itu?

Diduga Hancurkan Hidup Buruh, Apa Sih Omnibus Law Ide Jokowi Itu?




10Berita- Gelombang demo kaum buruh kian intens akhir-akhir ini, padahal hari Buruh jatuh pada tanggal 1 Mei. Ternyata mereka ingin menolak kehadiran payung hukum di Indonesia bernama omnibus law cipta lapangan kerja dan perpajakan. keduanya dikenal dengan nama Undang-undang sapu jagat.

Pasalnya, disebutkan dalam omnibus law ini berisikan peraturan yang tidak memihak terhadap kaum buruh. Kesejahteraan kaum buruh dinilai akan hilang jika Rancangan UU Omnibus law ini terus berjalan. Saat ini prosesnya sudah bergulir di DPR untuk dibahas setelah diserahkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hingga saat ini hampir sebagain besar orang belum mengetahui apa itu Omnibus Law itu?

Mengutip detikcom, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) omnibus law merupakan jawaban dari keluh kesah para pelaku usaha yang selama ini tidak bebas dalam berekspansi. Rencananya, UU omnibus law akan merevisi 1244 pasal dari 79 UU.

Maka dari itu, omnibus law artinya adalah aturan yang disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

Adapun, omnibus law cipta lapangan kerja mencakup 11 klaster dari 31 kementerian dan lembaga terkait. Adapun, 11 klaster tersebut adalah 1) Penyederhanaan Perizinan, 2) Persyaratan Investasi, 3) Ketenagakerjaan, 4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM, 5) Kemudahan Berusaha, 6) Dukungan Riset dan Inovasi, 7) Administrasi Pemerintahan, 8) Pengenaan Sanksi, 9) Pengadaan Lahan, 10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan 11) Kawasan Ekonomi.

Sedangkan, omnibus law perpajakan mencakup 6 pilar, yakni 1) Pendanaan Investasi, 2) Sistem Teritori, 3) Subjek Pajak Orang Pribadi, 4) Kepatuhan Wajib Pajak, 5) Keadilan Iklim Berusaha, dan 6) Fasilitas.

Omnibus law sendiri telah masuk dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) Super Prioritas 2020. Jokowi juga berharap DPR dapat menyelesaikan UU omnibus law dalam waktu 100 hari.

"Kita harapkan DPR mohon segera menyelesaikan (UU omnibus law) maksimal 100 hari. Cepat sekali kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ungkap Jokowi saat menghadiri acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan Tahun 2020 di grand ballroom, The Ritz Carlton Pacific Place (PP), Jakarta, Kamis (16/1/2020).[.law-justice]


Sumber: konten islam