Jaksa Agung Telusuri Keterlibatan OJK dalam Kasus Jiwasraya
10Berita, Jakarta-Jaksa Agung S.T. Burhanuddin menyatakan lembaganya akan menelusuri dugaan keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus gagal bayar polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Burhanuddin mengakui persoalan Jiwasraya kemungkinan tak akan muncul jika OJK melakukan pengawasan dengan benar.
Hal ini disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III atau Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Senin, 20 Januari 2020.
"Kami sedang menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin ini (kasus Jiwasraya) tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," kata Burhanudin.
Burhanuddin melontarkan pernyataan ini menanggapi pertanyaan anggota Komisi Hukum Ichsan Sulistio. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mempertanyakan mengapa OJK memberikan izin kepada Jiwasraya untuk pembelian saham, yang belakangan ditengarai bermasalah.
"Enggak mungkin Jiwasraya melakukan program itu tanpa izin OJK. Jadi dalam hal ini ada oknum dalam OJK, karena Jiwasraya enggak mungkin melakukan ini tanpa izin OJK," kata Ichsan.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa juga melontarkan dugaan bahwa OJK lemah. Dia pun mempertanyakan kapan Kejaksaan Agung memanggil OJK. "Kapan Jaksa Agung memanggil OJK? Kenapa, jangan sampai Komisi III yang panggil," ujar Desmond.
Burhanuddin berujar Kejaksaan Agung sudah memanggil OJK. Menurut dia, Kejaksaan pun mengarahkan pemeriksaan ke arah dugaan keterlibatan oknum OJK. Namun Burhanuddin tak merinci lebih lanjut.
"OJK sudah kami panggil dan kami sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya, tapi kami tak bisa full (menjelaskan)," ujar Burhanuddin.
Sumber: temp.co
10Berita, Jakarta-Jaksa Agung S.T. Burhanuddin menyatakan lembaganya akan menelusuri dugaan keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus gagal bayar polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Burhanuddin mengakui persoalan Jiwasraya kemungkinan tak akan muncul jika OJK melakukan pengawasan dengan benar.
Hal ini disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III atau Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Senin, 20 Januari 2020.
"Kami sedang menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin ini (kasus Jiwasraya) tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," kata Burhanudin.
Burhanuddin melontarkan pernyataan ini menanggapi pertanyaan anggota Komisi Hukum Ichsan Sulistio. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mempertanyakan mengapa OJK memberikan izin kepada Jiwasraya untuk pembelian saham, yang belakangan ditengarai bermasalah.
"Enggak mungkin Jiwasraya melakukan program itu tanpa izin OJK. Jadi dalam hal ini ada oknum dalam OJK, karena Jiwasraya enggak mungkin melakukan ini tanpa izin OJK," kata Ichsan.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa juga melontarkan dugaan bahwa OJK lemah. Dia pun mempertanyakan kapan Kejaksaan Agung memanggil OJK. "Kapan Jaksa Agung memanggil OJK? Kenapa, jangan sampai Komisi III yang panggil," ujar Desmond.
Burhanuddin berujar Kejaksaan Agung sudah memanggil OJK. Menurut dia, Kejaksaan pun mengarahkan pemeriksaan ke arah dugaan keterlibatan oknum OJK. Namun Burhanuddin tak merinci lebih lanjut.
"OJK sudah kami panggil dan kami sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya, tapi kami tak bisa full (menjelaskan)," ujar Burhanuddin.
Sumber: temp.co