Politisi PDIP Khawatir Ada ‘Penguasa’ Lebih Berkuasa dari Jokowi
10Berita - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mengkritik Perppu No.1/2020 terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Covid-19. Melalui Perppu itu, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19.
Mengingat anggaran tersebut tak sedikit, Arteria meminta KPK mengawasi peruntukan dan materi muatan Perppu tersebut. Ia khawatir Perppu itu justru menciptakan ‘presiden di atas presiden’. Ada ‘penguasa’ yang lebih berkuasa dari Presiden Joko Widodo.
“Jangan KPK ribut setelah Covid-19, sekarang lah bekerja, tidak boleh ada korupsi dalam upaya negara menghadapi bencana luar biasa ini. KPK Harus melakukan pencegahan dengan melihat kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Arteria dalam rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual bersama Komisi III DPR, Rabu (29/4).
Dia mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi dan DPR bertugas membuat undang-undang (UU). Salah satu fungsi DPR adalah menetapkan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN). Maka itu, dia meminta KPK mengkaji materi muatan Perppu Corona itu.
“Apa boleh materi muatan mengatur kebijakan seperti itu? Apa tidak melampaui kewenangan UU? Menabrak konstitusi, menegasikan kekuasaan negara pemerintahan Joko Widodo, menghilangkan daulat rakyat? Pemeriksaan tidak ada, pengawasan tidak, KPK pun dihilangkan ini,” ucap Arteria.
Arteria meminta agar KPK tampil melakukan pengawasan. Ia mempertanyakan apakah keadaan saat ini sangat penting sehingga harus ada Perppu. Padahal, menurut dia, Jokowi memiliki pembantu dari unsur menteri. Para menteri harus mengambil tanggung jawab, bukan sembunyi tangan dan lari ketakutan.
“Dari Rp405,1 triliun, Rp75 triliun untuk kesehatan pak, yang lain gak tau, Rp110 triliun untuk pemulihan dikasih ke siapa? Negara mau pinjam Rp1000 Triliun pak, untuk apa?” tutur Arteria.
Arteria lalu menyampaikan kekhawatirannya mengenai kelompok yang hendak memanfaatkan situasi untuk ‘menguasai’ Indonesia dengan cara instan. Ia meminta KPK untuk menjaga Jokowi agar tidak disandera oleh kelompok tersebut.
“Jangan-jangan dengan Perppu ada kekuasaan baru, di atas kekuasaan Presiden? Ga usah pakai kampanye lagi ada orang lain jadi presiden dengan modal Perppu. Pak ketua, kita harus jaga Pak Jokowi agar tidak tersandera. Yang bawa mobil orang, dia yang tanggung jawab kalau nabrak, bahasa sederhananya begitu,” tutur dia.(harianaceh)