PSBB Jakarta Berlaku! Sindiran Prabowo: Aman! Cukup DKI Saja yang ‘Ngasih Makan’ Rakyatnya
Selain sisi positif untuk menekan penyebaran Covid-19, mantan Kasum TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo meneropong penetapan PSBB di DKI itu dari sisi pihak yang bertanggungjawab menyediakan kebutuhan hidup warga DKI.
Menurut Prabowo, dengan berlakunya PSBB di DKI, Pemerintah Pusat tidak bertanggungjawab atas kebutuhan hidup warga Jakarta. Tanggungjawab beralih ke Pemprov DKI. “Wis ….. aman. Cukup @DKIJakarta aja yang “ngasi makan” rakyatnya,” sindir Prabowo di akun Twitter @BertemanM.
Inisiator kawalcovid19.id, Ainun Najib menyingung peran Menkes Terawan dalam PSBB DKI. “Enak banget ya jadi Menteri Terawan. Ambil nama setelah menunda-nunda, disebut dialah yang “Tetapkan Status”. Yang pusing menghadapi lonjakan kasus ya daerah. Yang disuruh ribet mengajukan usulan dan persyaratan administratif ya daerah. Yang eksekusi detailnya PSBB ya daerah,” tulis Ainun di akun @ainunnajib.
Praktisi hukum Jansen Sitindaon menegaskan bahwa sebelum persetujuan PSBB, sebenarnya Gubernur Anies Baswedan sudah menjalankan semua isi pasal 59 ayat 3 UU Karantina Kesehatan.
Sumber: Eramuslim