OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 26 Mei 2020

Anies: Jakarta Tak Akan Longgarkan PSBB Sampai Angka Penularan Corona di Bawah 1

Anies: Jakarta Tak Akan Longgarkan PSBB Sampai Angka Penularan Corona di Bawah 1


PTR-Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjelaskan langkah antisipasi sebaran dan pertahanan di masa pandemi virus corona. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta

10Berita, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona  masih diterapkan di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  menyebut pembatasan aktivitas selama PSBB mungkin saja dilonggarkan. Namun harus memenuhi syarat bahwa angka penularan (R) sudah berada di bawah 1.

Anies menegaskan pelonggaran tidak akan dilakukan selama syarat itu belum terpenuhi.

"Jakarta tidak berencana melakukan kebijakan pelonggaran sampai angka reproduction di bawah 1," kata Anies dalam diskusi Live Stream Fest di Vidio bertajuk 'Jakarta Setelah Pandemi', Sabtu (16/5).


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) 2020. Foto: Dok. Pemprov DKI

Anies menjelaskan, di awal masuknya kasus corona di Indonesia, angka penularan corona di Jakarta berada pada kisaran 3,5 hingga 4,5. Artinya setiap satu orang positif bisa menularkan 3 sampai 4 orang lainnya.


Ia menyebut, kini angka penularan virus corona di Jakarta mengalami penurunan ke angka 1. Artinya, satu orang positif bisa menularkan satu orang lainnya.

Penurunan angka penularan ini disebutnya terjadi setelah pemerintah melakukan intervensi. Misalnya dengan segala kebijakan termasuk penerapan PSBB yang masih berjalan hingga saat ini.

Angka itu pula yang kemudian menjadi acuan Anies untuk melonggarkan PSBB di Jakarta.

"Kita bukan bulan apa, tapi kalau di bawah 1," tegas dia.

Menurut dia, pembatasan masih diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Ia juga berharap masyarakat tetap mematuhi aturan itu.


PSBB di Jakarta
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Mantan Mendikbud itu menambahkan bahwa fase transisi baru bisa dilakukan bila angka penularan itu sudah berada di bawah 1. Namun menurut dia, physical distancing tetap harus dilakukan selama masih ada kemungkinan penularan.

"Selama belum 0, masih ada reproduction (reproduksi virus). Itu masih ada physical distancing," ujar dia.

Sumber: Kumparan.com