OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 26 Mei 2020

Puasa Syawal Dilakukan di Hari Berurutan Atau Tidak, Ini Penjelasannya Menurut Ulama

Puasa Syawal Dilakukan di Hari Berurutan Atau Tidak, Ini Penjelasannya Menurut Ulama


10Berita - Memasuki bulan Syawal, umat Islam disunahkan menjalankan puasa Syawal.

Hukum Puasa Syawal adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan.

Selain itu, Puasa Syawal ini memiliki pahala yang sangat besar.

Disebutkan dalam Hadits, pahala Puasa Syawal sama dengan puasa satu tahun penuh.

Hal tersebut sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR. Muslim).

Puasa Syawal ini dimulai di hari kedua bulan Syawal atau sehari setelah Idul Fitri dan dilakukan selama enam hari setelahnya.

Namun beberapa ulama memiliki pandangan yang berbeda terkait tata cara Puasa Syawal ini.

Ada yang menyebut, enam hari puasa syawal harus dilakukan secara berurutan.

Namun ada juga yang menyebut tidak harus berurutan.

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa menurut pendapat Imam Ahmad, puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan, boleh pula tidak berurutan.

Dan tidaklah yang berurutan lebih utama daripada yang tidak berurutan.

Sedangkan menurut madzhab Syafi’i dan Hanafi, puasa Syawal lebih utama dilaksanakan secara berurutan sejak tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal.

Berdasarkan pendapat lain, yakni Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu mengatakan, puasa enam hari di bulan Syawal boleh dikerjakan secara terpisah-pisah atau tidak berurutan.

Tapi lebih afdal berurutan dan langsung setelah hari raya (dikerjakan tanggal 2-7 Syawal).

Jadi, tidak ada madzhab yang tidak memperbolehkan puasa ini di hari lain selain tanggal 2-7, yang penting masih berada di bulan Syawal.

Namun, hendaknya tidak berpuasa khusus di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu karena adanya larangan Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

Para ulama menjelaskan bahwa larangan itu menegaskan makruhnya puasa di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu.

Imam Nawawi dalam Syarah Muslim juga memberikan keterangan bahwa yang paling baik untuk melakukan puasa Syawal adalah dilakukan secara berturut-turut.

Namun jika pun tidak, maka hal itu tidak mengurangi keutamaan puasa Syawal.

Berikut adalah bacaan niat, tata cara dan ketentuan dalam melaksanakan puasa Syawal:

Niat Puasa Syawal

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âla."

Artinya: Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.

Jika lupa melafalkan niat di malam hari, untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari.

Asalkan yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Berikut bacaan niat jika melafalkannya di siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ."

Artinya: Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.

Tata Cara Puasa Syawal

Tata Cara puasa Syawal sama dengan tata cara puasa lainnya secara umum.

1. Melafalkan Niat

Jangan lupa berpuasa Syawal didasari dengan niat telebih dahulu.

2. Makan Sahur

Disunnahkan makan sahur sebelum terbit fajar.

Namun tidak makan sahur pun (misalnya terlambat bangun) tidak apa-apa, dalam artian puasa tetap sah.

3. Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa

Saat berpuasa, hendaknya senantiasa untuk menahan diri dari makan, minum serta hal lain yang dapat membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga tenggelamnya matahari, atau waktu Maghrib.

4. Berbuka Puasa

Disunnahkan menyegerakan berbuka puasa ketika matahari terbenam, yakni bersamaan dengan masuknya waktu Maghrib.

Sumber: Tribun Jateng