OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 16 Mei 2020

Tumpahan Kekecewaan Tenaga Medis atas Pelonggaran Kebijakan Pemerintah Covid-19: 'Indonesia? Terserah!'

Tumpahan Kekecewaan Tenaga Medis atas Pelonggaran Kebijakan Pemerintah Covid-19: 'Indonesia? Terserah!'




 Sejumlah tenaga medis di Indonesia menumpahkah kekesalan terhadap apa yang mereka sebut sebagai kebijakan pemerintah yang "berpotensi memperluas penyebaran Covid-19" dengan menggunakan tagar #Indonesiaterserah di media sosial.

Beberapa kebijakan yang disoroti tenaga medis di antaranya adalah pengecualian pergerakan masyarakat keluar kota hingga diperbolehkannya warga berusia di bawah 45 tahun di 11 sektor yang dibolehkan kembali bekerja di kantor. Dan ternanyar dibukanya kembali bandara Soeta yang menimbulkan berjubelnya calon penumpang.

Bagikan 'kekecewaan' di media sosial

Pakar kesehatan masyarakat Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, Joko Mulyanto, turut membagikan satu foto tenaga kesehatan yang memegang kertas bertuliskan "Indonesia terserah, suka-suka kalian" di akun Twitter-nya, hari Kamis (14/05).

Joko mengatakan foto itu bukan miliknya, tapi beredar di salah satu grup WhatsApp tempat ia bergabung.
Cuitan itu dibagikan lebih dari 13.000 orang dan disukai lebih dari 28.000 orang hingga Sabtu (16/05) pagi.

Ia mengatakan terkejut foto itu dibagikan begitu banyak orang di media sosial.

"Dalam pandangan saya, [foto] itu di-retweet dan di-like begitu banyaknya orang, berarti kegelisahan itu memang mungkin menjadi concern (perhatian) banyak orang di media sosial," kata Joko.

Evi Rismawati, seorang tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Surakarta, Jawa Tengah, ikut membagikan fotonya yang memegang tulisan 'Indonesia Terserah' di akun media sosialnya.



"Kecewa sama kebijakan pemerintah yang cenderung tumpang tindih. Yang 'A' bilang begini, yang 'B' bilang begini, jadi mereka nggak sinkron satu sama lain," ujar Evi, seperti dilansir BBC Indonesia.

"Itu kan menyulitkan kami yang [bekerja] di [pelayanan] kesehatan. Kalau misalnya ada apa-apa, pasien tambah, otomatis kami yang repot."

Salah satu kebijakan yang disorot Evi adalah terkait kebijakan larang mudik yang kontradiktif dengan pengecualian pergerakan masyarakat ke daerah lain.

"Ada larangan mudik, terus tiba-tiba bandara dibuka. Itu otomatis bertolak belakang. Ngapain bikin peraturan begitu, kalau akhirnya nggak bisa dijalankan dengan maksimal?" ujarnya.

Ia juga menyayangkan masih terlihatnya kerumuman di daerahnya.

"Kalau ada insentif bagi tenaga kesehatan yang dibicarakan di TV, kami sama sekali belum menerima dan nggak menuntut itu. Yang penting kami [memberi] pelayanan seperti biasa," kata Evi

"Tapi kami minta tolong masyarakat harus benar-benar sadar diri bagaimana harus menyikapi hal ini. Kalau nggak terpaksa keluar rumah, jangan keluar rumah."

Sejumlah tenaga medis mengatakan kebijakan pemerintah 'tumpang tindih'.

Jumardi, perawat di sebuah fasilitas kesehatan di Samarinda, Kalimantan Timur, ikut mengunggah foto dirinya dengan APD dengan tagar #Indonesiaterserah di media sosialnya.

Jumardi, yang tak bersedia fotoya ditautkan ke laman BBC, mengatakan ia kecewa saat membaca berita bahwa pemerintah mengizinkan sekelompok orang kembali bekerja seperti biasa.

"Pemerintah ingin menghambat atau memutus pandemi Covid-19, tapi justru malah membuat kebijakan yang membebaskan orang umur 45 tahun ke bawah beraktivitas seperti biasanya," ujarnya.

Jumardi mengatakan khawatir hal itu akan meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19.

"Khawatirnya ketika penderita makin banyak, [kami] takut fasilitas kesehatan tidak cukup untuk menampung pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan kewalahan dalam penanganannya."

"Kami pakai APD tapi tetap was-was," katanya.

Pemerintah Klaim Tetap Konsisten

Di sisi lain, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Dokter Brian Sriprahastuti, menanggapi hal itu dengan menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"[Sesuai] prinsip PSBB, individu masih boleh beraktivitas tapi dibatasi, termasuk work from home (bekerja dari rumah) dengan pengecualian," ujarnya dalam pesan tertulis pada BBC News Indonesia, hari Jumat (15/05).

*Sumber: BBC