Ada Trisila dan Ekasila di Visi Misi PDIP, Korlap Aksi Tolak RUU HIP Siap Lapor Polisi
10Berita, Edy Mulyadi, koordinator lapangan (korlap) demonstrasi tolak RUU HIP di depan Gedung DPR, Rabu (24/6/2020) lalu, mengaku tak takut PDIP berencana membawa kasus pembakaran bendera ke ranah hukum.
Dalam demonstrasi yang dikoordinir Edy untuk menolak RUU HIP tersebut, massa membakar bendera PKI dan PDIP.
"PDIP mau nuntut? Saya bilang bagus silakan saja. Itu hak setiap individu, kelompok, organisasi, institusi mau menempuh jalur hukum monggo, silakan saja."
"Tapi saya mau ingatkan lagi. Ternyata saya tidak keliru saudara, jangan khawatir, jangan takut, kita tidak salah," ujar Edy dalam video berdurasi 16 menit 17 detik dan diunggah channel YouTube QIEM INSPIRASI, Jumat (26/6/2020).
Edy mengaku tidak takut salah setelah melihat visi misi PDIP ternyata mengandung unsur Pancasila 1 Juni 1945, Trisila, dan Ekasila.
Edy menyoroti Pasal 6 Anggaran Dasar PDIP pada huruf (a) yang mengatakan PDIP menjadikan arah perjuangan bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 dan bukannya 18 Agustus 1945.
"Jadi PDIP menjadikan arah perjuangan bangsa ini menjadi dan berkarakter berdasarkan Pancasila 1 Juni, bukan 18 Agustus."
"Ini penyimpangan, Pancasila 18 Agustus itu yang sah, yang berlaku."
"1 Juni itu cuma pidatonya Soekarno, belum final."
"Masih debat sana sini begitu, enggak boleh dia gunakan Pancasila 1 Juni yang ketuhanan ditaruh paling belakang, paling bawah, paling buncit."
"Enggak boleh, kita baru ngeh juga," kata dia.
Sementara, berdasarkan pasal yang sama huruf (b) dan (c), Edy menilai jelas-jelas tercantum Trisila dan Ekasila yang menjadi perdebatan dalam RUU HIP.
Menurutnya adalah pembohongan publik ketika Ahmad Basarah dalam acara ILC di televisi swasta mengatakan bukan partainya bukan yang mengusulkan atau menginisiasi RUU HIP.
"Jadi visi misi PDIP dalam pasal 6 anggaran dasarnya jelas-jelas menyebut Trisila dan Ekasila, jadi Trisila dan Ekasila itu punya PDIP."
"Kalau Ahmad Basarah membantah dalam ILC, 'bukan kami, bukan kami' (pengusul RUU HIP), itu bohong besar, itu pembohongan publik saudara," tegasnya.
Edy mengaku akan membawa temuan tersebut kepada kepolisian, sehingga PDIP dapat dibubarkan.
"Saya katakan kemarin waktu diklarifikasi polisi. Saya baru kepikiran nih, kalau ini saya bawa ke polisi (maka) PDIP harus dibubarkan."
"Karena PDIP secara jelas-jelas konstitusi mereka akan memeras dan mengganti Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila."
"Ini pelanggaran kejahatan luar biasa terhadap negara saudara."
"Kalau saudara punya Pancasila diperas seenaknya jadi Trisila, Ekasila, ini saudara, ini pelakunya PDIP," kata Edy seraya menunjukkan visi misi PDIP di layar gawainya.
Selain itu, dia berpikir akan melaporkan balik partai tersebut. Bahkan dia mengaku tak takut jika Hasto dan kawan-kawannya akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Saya bilang saya mau lapor balik. Sekalian mau ngetes polisi, jangan cuma laporan mereka (PDIP) diurus, laporan saya tidak ditindaklanjuti," paparnya.
"Jadi kalau Hasto bilang mau dibawa ke ranah hukum, siap enggak masalah."
"Kalau Tjahjo Kumolo bilang siapkan semuanya, lapor ke Polres-Polres, Polsek-Polsek setiap daerah, siap kita layani."
"Ngapain takut menghadapi gerombolan Trisila dan Ekasila?" ucapnya. [tribunnews]