OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 11 Juni 2020

Iwan Sumule: Kalau Luhut Pandjaitan Batalkan Tantangan, Tentu Akan Dianggap ‘Tong Kosong’

Iwan Sumule: Kalau Luhut Pandjaitan Batalkan Tantangan, Tentu Akan Dianggap ‘Tong Kosong’





10Berita, Tantangan dari Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan kepada para pengeritik kebijakan utang pemerintah untuk berdebat tatap muka telah disanggupi ekonom senior DR. Rizal Ramli.

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) menjadi promotor debat ini. Pihak Rizal Ramli sendiri telah menyepakati agar debat digelar pada 24 Juni mendatang.

Sementara urusan teknis langsung digodok ProDEM, termasuk untuk mengabari Luhut bahwa tantangan telah diterima Rizal Ramli, agar yang bersangkutan bisa mempersiapkan diri dengan baik.

Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule memastikan bahwa debat yang akan digelar bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk membantu pemerintah mencerdaskan bangsa.

Terlebih selain utang yang menggunung, rakyat juga sedang mengkritisi penerbitan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19, yang kini telah resmi menjadi UU 2/2020.

ProDEM bahkan telah resmi mengajukan gugatan atas UU Corona tersebut ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat lalu (5/6). Iwan Sumule menilai bahwa UU ini telah mengamputasi fungsi pengawasan dan budgeting DPR. Sebab ada pasal-pasal yang memberi kekebalan hukum bagi penyelenggara negara pengelola dana ratusan triliun rupiah untuk penanganan corona.

“Debat ini harus dimanfaatkan Luhut untuk menjelaskan pada publik program dan strategi ekonomi pemerintahan Jokowi,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (11/6).

Menurutnya, Luhut Pandjaitan akan rugi jika menolak kesanggupan Rizal Ramli untuk berdebat. Sebab selain tidak bisa memberi penjelasan mengenai kebijakan utang dan ekonomi pemerintah ke publik, Luhut juga akan dicap sebagai menteri yang hanya membual di depan publik.

“Kalau Luhut batalkan tantangan, tentu akan dianggap "tong kosong”,” tutupnya.(rmol)