Kapolri Didesak Periksa Panja Hingga Partai Pengusul RUU HIP Karena Diduga Makar
10Berita, Krisis ekonomi dan kesehatan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam menghadapi pandemik Covid-19 seoalah diperparah dengan polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berujung kegaduhan.
Reaksi penolakan itu muncul dari berbagai elemen masyarakat seperti; Majelis Ulama Indonesia (MUI), PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), purnawirawan TNI Polri, akademisi dan elemen masyarakat lainnya, maka pembahasan RUU HIP tersebut sudah seharusnya dihentikan.
RUU HIP dianggap mengarah pada upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara.
Atas dasar itu, Gerakan Daulat Bumi Putera mendesak DPR untuk segera mencabut dan tidak lagi membahas RUU HIP.
"Mendesak DPR RI segera mencabut RUU HIP untuk dibatalkan dan mendesak pemerintah menolak pembahasan RUU HIP," tegas Sekretaris Jenderal Gerakan Daulat Bumi Putera, Ridwan Umar dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (26/6).
Ridwan Umar juga berharap aparat kepolisian dalam hal ini Kapolri Jenderal Idham Azis untuk memeriksa pihak-pihak yang dianggap erat kaitannya dengan RUU HIP tersebut. Mulai dari Panitia Kerja (Panja) RUU HIP di DPR hingga partai politik yang menjadi inisiator RUU kontroversial tersebut.
"Menurut kami, para pihak tersebut di atas diduga kuat berpotensi melakukan makar dengan coba mengubah dasar negara Pancasila," pungkasnya.(rmol)