OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 02 Juni 2020

Keputusan Menag Batalkan Haji 2020 Dinilai Mendahului Keputusan Arab Saudi

Keputusan Menag Batalkan Haji 2020 Dinilai Mendahului Keputusan Arab Saudi




10Berita, Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai pembatalan Haji 2020 terburu-buru. Keputusan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dinilai mendahului pengumuman Arab Saudi.

"Kita kan belum tahu laporan Arab Saudi bagaimana? Bagaiman kalau Arab Saudi tiba-tiba minggu depan memperbolehkan berangkat jemaah haji kita, gimana?," kata Yandri di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut pengambilan keputusan sepihak. Padahal, DPR dan Menag baru akan rapat membahas nasib Haji 2020 pada Kamis, 4 Juni 2020.

Tindakan sepihak ini disayangkan. Yandri menilai pemerintah melangkahi DPR.

"Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 jelas itu. Ada tata aturannya tentang haji dan umrah. Jadi haji dan umrah ini bukan sepihak diputuakan oleh pemerintah," tegas Yandri.

Pemerintah memutuskan tak memberangkatkan Haji 2020. Keputusan ini diambil atas pertimbangan berbagai hal.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi negara mana pun akibatnya pemerintah tak mungkin lagi punya cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah. Berdasarkan kenyataan tersebut pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah Haji 1441 Hijriah atau 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung Kementerian Agama, Jakarta PUsat, Selasa, 2 Juni 2020. (medcom)