OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 11 Juli 2020

Anies Baswedan: Reklamasi Ancol Beda dengan Reklamasi 17 Pulau yang Izinnya Sudah Dicabut

Anies Baswedan: Reklamasi Ancol Beda dengan Reklamasi 17 Pulau yang Izinnya Sudah Dicabut





10Berita, Polemik reklamasi perluasan kawasan Ancol yang belakangan ramai diperbincangkan khalayak akhirnya dijelaskan secara rinci oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam siaran pers yang diterima RMOL, Anies menjelaskan perbedaan reklamasi Ancol dengan reklamasi 17 pulau yang izinnya sudah dicabut.

"Yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," ujar Anies Baswedan, Sabtu (11/7).

Sebabnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengizinkan reklamasi Ancol atas dasar pertimbangan sosial kemasyarakatan dan juga kebencanaan, yang dipastikan tidak akan merusak dan mengganggu ekosistem laut.

"Justru dalam prosesnya nanti, reklamasi Ancol akan memanfaatkan lumpur hasil kerukan dari 13 sungai dan 30 waduk yang ada di wilayah Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Sebab, sambungnya, secara alami belasan sungai dan puluhan waduk itu mengalami sedimentasi atau pendangkalan, yang akhirnya bisa berakibat banjir Jakarta.

"Karena itulah kemudian waduk, sungai itu di keruk. Dikeruk terus menerus dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol dan proses ini sudah berlangsung cukup panjang bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak," terangnya.

Anies menyebutkan, sebanyak 3,4 juta meter kubik lumpur dari sungai-sungai dan waduk-waduk itulah nantinya yang akan menjadi bahan untuk reklamasi dan pengembangan pantai Ancol.

"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir, ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu. Itu bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun," pungkasnya.  (rmol)