OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 09 Juli 2020

Zainal Bintang: Waspadai Kasus Basi Untuk Pengalihan Isu

Zainal Bintang: Waspadai Kasus Basi Untuk Pengalihan Isu





10Berita, Mengherankan kasus-kasus hukum yang sudah belasan tahun berlalu mendadak menjadi trending topik di wilayah publik saat ini.

Sebutlah kasus hukum seperti Djoko Tjandra, kasus korupsi Bank Bali, dan Maria Pauline Lumowa, pembobol Bank BNI. Dua kasus ini kini tiba-tiba marak jadi berita.

Bahkan sudah beberapa hari menghiasi layar televisi swasta papan atas siang malam. Berhasil menutupi berita lain yang tidak kurang pentingnya seperti penanggulangan pandemik Covid 19 dan pemulihan ekonomi.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Zainal Bintang mengatakan, terkesan adanya mobilisasi berita. Namun berita tersebut tidak begitu menarik masyarakat.

"Saya kira rakyat kita saat ini cukup cerdas dan kritis untuk memilah dan memilih berita mana yang penting atau digenting-genting kan," ujar wartawan senior itu saat ditanya wartawan, Kamis (9/7).

Lebih jauh dikatakannya, sehebat apapun dramatisasi penangkapan kedua penjahat itu diolah untuk menjadi tayangan menarik di televisi, tidak akan bisa mengendorkan kekecewaan masyarakat terhadap ketidakakuratan pemerintah menangani dampak buruk pandemik dan ekonomi.

Soalnya saat ini ada dua isu kritis yang mencekam pemerintah dan masyarakat, yakni penanggulangan pandemik dan penanganan ekonomi. Hal itu sangat berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari.

Tiap hari bertambah jumlah orang miskin baru, sehingga mencapai jumlah belasan juta. Karena ada ketentuan pemerintah mengharuskan masyarakat bekerja dari rumah, beribadah dari rumah dan belajar dari rumah.

Belasan ribu perusahaan tutup akibatnya terjadi PHK terhadap belasan juta pekerja.

"Ini bom waktu," kata Zainal Bintang mengutip ucapan Ketua MPR, Bambang Soesatyo ketika bertemu di Gedung MPR, Jakarta, Selasa (30/6), yang mengatakan apabila penanggulangan ekonomi tidak maksimal sampai bulan Juli, dikhawatirkan akan ada potensi terjadi kerusuhan sosial.

Soalnya bantuan sosial yang menjadi andalan masyarakat miskin baru ternyata tidak semulus penyebarannya, sebagaimana janji pemerintah. Banyak dikorupsi oleh oknum aparat.

Itu sebabnya mengapa perhatian seluruh masyarakat lebih tertuju kepada kedua masalah yang secara pasti merongrong ketenangan hidup mereka.

Banyak rakyat sekarang ini hidupnya morat-marit, kata Zainal Bintang yang sekarang memimpin sebuah lembaga pengkajian yang bernama Lemhasar (Lembaga Ketahanan dan Pengembangan Pasar) untuk membantu perkuatan pelaku ekonomi UMKM yang tergabung dalam Appsindo (Aliansi
Pedagang Pasar Indonesia) menyiapkan diri memasuki ssstem bisnis virtual alias marketing digitalisasi.

Oleh karena itu, menurut Zainal Bintang, pemunculan berita basi itu (Djoko Tjandra dan Maria Pauline Lumowa) yang sudah belasan tahun kejadiannya, sudah tidak menyentuh masyarakat lagi.

Apalagi jumlahnya yang relatif kecil (Rp 1.7 triliun) dibanding penyelewengan dana masyarakat dalam kasus asuransi Jiwasraya yang mencapai angka Rp 14 triliun.

"Berita Djoko Tjandra dan Maria Pauline Lumowa itu tidak ada manfaat. Tidak ada gunanya bagi rakyat yang lagi susah dan strees," ucapnya.

Tiap hari sekarang rakyat cemas gegara Covid 19 dan kemorosotan ekonomi. Jelas Zainal Bintang, lebih baik pemerintah, khususnya para menteri berkonsentrasi melakukan mitigasi yang nyata untuk rakyat. Fokus menangani tupoksi mereka.

"Jangan ada menteri yang 'asbun' (asal bunyi) yang berujung pada blunder di masyaralat alias jadi bumerang bagi sang menteri sendiri, sebagaimana saat ini banyak sekali yang terjadi," sebut Zainal Bintang.

Menurut hasil pemantauannya, banyak kalangan di masyarakat menganggap pengungkapan kasus Djoko Tjandra dan Maria Pauline Lumowa itu sebagai

lelucon yang tidak lucu. Sengaja diangkat kembali untuk menutup berita di televisi atas ketidakberesan tata kelola pemerintah menangani pandemik dan ekonomi.

"Ini penghinaan, karena menganggap rakyat itu masih dungu semua," tutup Zainal Bintang mengunci keterangannya. (Rmol)