OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 18 Agustus 2020

Luhut Wacanakan Impor Dokter, IDI: Bukan Kewenangan Menteri Maritim

 Luhut Wacanakan Impor Dokter, IDI: Bukan Kewenangan Menteri Maritim 



10Berita,"Pernyataan Menteri Kemaritiman dan Investasi ini sangat disesalkan karena bukan kewenangannya dalam kesehatan yang juga bukan Menteri Kesehatan," jelas Rudiansyah.


Ilustrasi Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapat sorotan tajam dari Ikatan Dokter Indonesia Kalimantan Selatan usai rencananya mengimpor dokter mencuat ke publik. IDI mengatakan bahwa rencana itu bukan merupakan kewenangan seorang Menkomarves, melainkan Kementerian Kesehatan.


Menteri Luhut mengungkapkan adanya wacana mengimpor dokter dalam sebuah acara webinar pada Kamis (13/8/2020) lalu.


"Selama ini, banyak orang Indonesia pergi keluar negeri seperti Malaysia dan Singapura untuk berobat. Dari berobat itu, uang miliaran dolar pergi keluar negeri. Ini sebagai potensi baru. Karena itu, pemerintah berencana membangun rumah sakit skala Internasional. Untuk mewujudkan rencananya itu, pemerintah akan mengimpor dokter asing," kata Luhut seperti yang dikutip Hops.id -jaringan Suara.com, Minggu (16/82020).


Menanggapi rencana yang diutarakan Menkomarves itu, IDI wilayah Kalimantan Selatan mengeluarkan pendapatnya. Mereka keberatan atas wacana impor dokter dari luar negeri.


Melalui keterangan resmi tertulis, IDI Kalsel menyebut bahwa rencana itu bertolak belakang dengan program memajukan kearifan lokal yang selama ini digemborkan pemerintah.


Ketua IDI Kalsel, Rudiansyah, mengatakan bahwa kehadiran dokter asing justru mengancam keberadaan dokter-dokter di Indonesia.


"Dalam rangka program memajukan kearifan lokal, maka mendatangkan dokter-dokter asing tidak memajukan dokter-dokter Indonesia dan bertolak belakang dengan program tersebut," kata Rudiansyah.


Selain itu, ia juga menganggap bahwa rencana yang dilontarkan oleh Menteri Luhut soal pembangunan rumah sakit dan impor dokter bukan merupakan wewenang dari Kementerian Bidang Maritim dan Investasi.


"Pernyataan Menteri Kemaritiman dan Investasi ini sangat disesalkan karena bukan kewenangannya dalam kesehatan yang juga bukan Menteri Kesehatan," jelas Rudiansyah.


Sumber: suara.com