Bos Djarum Kirim Surat Tolak PSBB, Refly Harun: Jangan-jangan Ada Jasa Pada Jokowi
10Berita,Ahli Hukum dan Tata Negara, Refly Harun menyoroti sikap pemilik Grup Djarum, Budi Hrtono, yang mengirim surat ke Presiden Joko Widodo tentang pemberlakuan PSBB DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan.
Refly menilai bahwa sikap orang terkaya di Indonesia itu kurang patut dilakukan oleh seorang pebisnis kepada pejabat publik.
Menurut Refly, yang dilakukan Budi Hartono dengan mengirim surat ke presiden menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia.
"Kalau partisipasi masyarakat, semua orang boleh mengirimkan surat ke presiden karena bagian dari bentuk aspirasi, baik tulisan maupun video. Paling tidak itu diaspirasikan," kata Refly dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (14/9/2020).
Namun, langkah mengirim surat itu dinilai tidak lazim jika dilakukan oleh seorang Budi Hartono.
"Tetapi kalau itu yang mengirim adalah orang terkaya Budi Hartono, kok bisa? Agak kurang lazim," ujar Refly.
Ia lantas mencuriai ada hubungan tertentu antara Bos Djarum itu dengan Presiden Jokowi.
"Jangan-jangan berjasa banyak terhadap kemenangan Jokowi. Sebab mereka tidak sendirian, bisa bersama-sama rekan lainnya untuk mempengaruhi politik Indonesia," tukas Refly.
"Makanya saya getol untuk menghapus presidential threshold di Indonesia, agar peran orang-orang berduit ini makin berkurang. Apalagi seperti yang disampaikan Mahfud MD di mana 92 persen Pilkada di-backup para cukong," sambung Refly.
Refly menilai bahwa surat tersebut bisa saja memiliki kekuatan untuk memberi efek terhadap jalannya pemerintahan.
"Surat ini menjelaskan hubungan baik, surat ini dianggap bisa powerfull," kata Refly.
Budi Hartono mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi guna memberikan masukan menyangkut rencana pemberlakuan kembali PSBB total oleh Gubernur Anies mulai Senin 14 September 2020.
Dalam suratnya yang diunggah oleh mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter F. Gontha, menjelaskan kenapa dia menilai keputusan untuk memberlakuan PSBB total tidak tepat.
Pertimbangannya, pertama, hal ini disebabkan PSBB di Jakarta selama ini terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbungan infeksi.
Dalam surat itu disebutkan, di Jakarta, meskipun pemerintah telah melakukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik.
Kedua, RS di Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi.
Hal ini disebabkan seharusnya pemerintah daerah atau pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.
Menurut Budi, melaksanakan PSBB yang tidak efektif berpotensi melawan keinginan masyarakat yang menghendaki kehidupan new normal, hidup dengan pembatasan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan lain-lain.
Tidak hanya itu, dalam surat tersebut juga tertulis bahwa masyarakat lebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan covid-19. (suara)