OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 12 September 2020

Wasekjen MUI KH Tengku Zulkarnain: NU Online telah mengadu domba antar pengurus MUI dalam urusan Sertifikasi Da'i

 Wasekjen MUI KH Tengku Zulkarnain: NU Online telah mengadu domba antar pengurus MUI dalam urusan Sertifikasi Da'i

 



Tanggapan Wasekjen MUI KH Tengku Zulkarnain atas postingan NU Online:

NU Online telah mengadu domba antar pengurus MUI dalam urusan Sertifikasi Da'i di situsnya.

Pantaskah...?

Apa urusan MUI dengan NU Online?

MUI adalah tenda besar tempat bernaung utusan dari berbagai Ormasy Islam yg ada. Semua pengurus MUI adalah urusan berbagai Ormasy Islam. KH Ma'ruf Amin adalah utusan NU, Prof Dr Dien Syamsuddin utusan Muhammadiyah. Tengku Zulkarnain utusan Mathla'ul Anwar dan Ittihadiyah, dll. Pengurus sama kedudukannya.Tidak ada Pengurus MUI yg merukakan oknum selundupan pribadi.

Secara hirarki pelaksaan tugas dan program selalu diputuskan dalam Rapat Pimpinan MUI kemudian ditanggungjawabi Ketua Bidang dan Wakil Sekjen Bidang tersebut dan dilaksanakan oleh Ketua Komisi.

Dalam urusan Sertifikasi Da'i misalnya, Rapat Pimpinan memutuskan pelaksanaan Da'i Bersertifikat lalu ditanggungjawabi oleh Ketua Bidang Dakwah MUI yakin KH Buchori Abdushshomad dan Wakil Sekjen Bidang Dakwah yakni Tengku Zulkarnain. Untuk kemudian dilaksanakan oleh Ketua Komisi Dakwah KH Cholil Nafis. Mengadu domba antara Tengku Zulkarnain dengan Ketua Komisi Dakwah adalah satu tindakan yg tidak pantas. Tindakan Ketua Komisi sama sekali tidak bisa dipisahkan dengan Ketua dan Sekretaris Bidang dalam menjalankan Keputusan Rapim.

Sampai di sini NU Online sudah bisa memahami hirarki tugas MUI...?

Melecehkan seolah olah ada Anggota MUI yg takut disertifikasi adalah ungkapan aneh dan lucu. Karena selama ini yg menjadi Ketua dan Sekretaris Da'i Bersertifikat MUI adalah KH Buchori Abdushshsomad dan Tengku Zulkarnain, sedangkan KH Cholil Nafis Pelaksana Lapangannya.

Saya, Tengku Zulkarnain adalah Pengurus Besar Mathla'ul Anwar selama 25 tahun, dan sekarang menjabat Wakil Ketua Komisi Fatwa Mathla'ul Anwar. Ormasy Islam tempat saya bernaung sangat bertanggung jawab akan standar kompetensi yg saya miliki, bukan Ormasy yg lain.

MUI secara Lembaga sudah resmi menolak program Sertifikasi Da'i yg digagas Kemenag dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan BPIP karena dinilai "rawan" dan berpotensi menekan para da'i dalam kerja mereka di lapangan. Tidak ada perpecahan dalam hal ini di MUI. Apalagi selama 75 tahun para da'i berdakwah selama ini aman aman saja. Terus kenapa rezim ngotot melaksanakannya? Bahkan Kemenag menganggap Para imam, Hafizh, bahkan yg Good Looking berpotensi menyebarkan Radikalisme. Betapa bahayanya kedudukan da'i jika kendalinya dipegang oleh oknum oknum seperti ini.

Jadi NU Online janganlah sembarangan menulis apalagi menganggap sebagian pengurus MUI sebagai "lawan". Kita sama sama berjuang menjadikan NKRi menjadi Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur. Amin...

Jum'at, 11 September 2020

(KH Tengku Zulkarnain)

___
*NB: Antara Pernyataan KH Cholil Nafis dengan Keputusan MUI tidak ada pertentangan. MUI menolak sertifikasi yang diselenggarakan pemerintah (Kementerian Agama), namun MUI setuju program sertifikasi/peningkatan kompetensi da'i tersebut dilaksanakan oleh MUI dan Ormas Keagamaan (bukan pemerintah). Hal ini sama dengan KH Cholil Nafis yang beliau memiliki Sertifikat Dai dari MUI (bukan pemerintah). Jadi apa nya yang beda? Kok mau dibentur-benturkan?
NU Online telah mengadu domba antar pengurus MUI dalam urusan Sertifikasi Da'i di situsnya. Pantaskah...? Apa urusan MUI...
Dikirim oleh KH Tengku Zulkarnainpada Kamis, 10 September 2020