Aktivis KAMI Ditangkap, Fahri Hamzah: Kok Rezim Ini Sama dengan Orba?
10
10Berita - POLITISI Fahri Hamzah angkat bicara soal kegaduhan yang tengah terjadi seiring dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam kicauannya, Fahri Hamzah menyinggung sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap aparat, yakni Jumhur Hidayat dan Syahgada Nainggolan.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengaku telah mengenal dua aktivisi KAMI tersebut sejak puluhan tahun yang lalu. Menurut Fahri Hamzah, keduanya adalah sosok yang kritis dan idealis.
“Mereka adalah alumni ITB yang idealis. Saya kenal keduanya sudah sejak 30 tahun lalu. Mereka teman berdebat yang berkualitas,” ujarnya, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Polisi Tangkapi Petinggi KAMI, Gatot: Jangan Diributkan Apalagi Dikasihani
Fahri Hamzah pun menyinggung soal penangkapan kedua rekannya tersebut. Menurutnya, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan tidak perlu ditangkap apabila pemerintah mau mendengar kritik dan sarannya.
Eks Anggota DPR RI ini pun menyamakan rezim Jokowi dengan Orde Baru (Orba) yang sama-sama menangkap kedua pentolan tokoh KAMI itu.
“Kalau penguasa mau mendengar, Jumhur dan Syahganda jangan ditangkap. Mereka dulu korban rezim Orba yang otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?” tukasnya.
Lebih lanjut lagi, Fahri Hamzah menuturkan soal inti dari crime control dalam penegakan hukum. Menurutnya, crime control merupakan langkah menghalalkan segara cara agar tercipta suasana terkendali.
Dalam hal ini, Fahri Hamzah menganalogikannya dengan para aktivis yang ditangkap aparat seiring maraknya unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Penegak hukum menganggap menangkap orang tak bersalah agar tercipta suaasana terkendali. Padahal kedamaian dan ketertiban adalah akibat dari keadilan,” ungkapnya.
Menurut Fahri Hamzah, orang yang seharusnya ditangkap lebih dahulu adalah oknum perusuh yang merusak fasilitas publik.
Fahri Hamzah mengatakan bahwa penangkapan para kritikus yang justru menghidupkan demokrasi menandakan pemerintah telah salah langkah.
Politisi Partai Gelora ini pun menegaskan kalau acuan penangkapan adalah memicu kerusuhan, berarti yang seharusnya ditangkap adalah anggota DPR. Pasalnya mereka yang telah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan membuat gaduh negara.
“Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang rusuh?” tandasnya lanjut.
Fahri Hamzah dalam kicauannya mengajak masyarakat untuk melihat bahwa kegaduhan publik didasari oleh alasan tertentu. Menurutnya, kritik yang muncul ke permukaan dengan jalan unjuk rasa merupakan respon atas tata kelola yang gagal sehingga tidak bisa disamakan dengan kriminalitas.
“Ayolah mari kembali kepada yang benar bahwa kegaduhan publik ada dasarnya. Kerusuhan dan pengrusakan fasilitas publik adalah kejahatan. Tapi kejahatan dan kritik tidak tersambung. Kriminalitas akarnya adalah niat jahat. Tapi kritik muncul sebgai respons atas tata kelola yang gagal,” jelasnya.
Lebih lanjut lagi Fahri Hamzah mengatakan hukum tidak boleh menyasar para kritikus. Menurutnya pemerintah seharusnya lebih dulu menyelesaikan masalah perusuh dalam aksi demonstrasi.
“Hukum tidak boleh menyasar para pengrkitik sementara perusuh dan vandalisme belum diselesaikan. Apalagi menuduh mantan Presiden segala,” tutur Fahri.
“Sungguh suatu tindakan sembrono da tidak punya etika. Mau apa sih kita ini? Mau adu domba siapa lagi? Mau merusak bangsa kah kita?” imbuhnya keras.
Sumber: suara.com