OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 25 November 2020

Fadli Zon Sindir Jenderal Dudung sebagai Pemenang Perang Baliho

 Fadli Zon Sindir Jenderal Dudung sebagai Pemenang Perang Baliho


 

10Berita - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengomentari aksi Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman yang terus menertibkan baliho ilegal di wilayahnya. Termasuk baliho Habib Rizieq.

Hingga hari ini, Jenderal Dudung bersama dengan Polri dan Satpol PP, sejauh ini sudah sebanyak 900 baliho yang ditertibkan.
 
Fadli Zon menyebut bahwa Dudung Abdurachman bakal dikenang sebagai Pangdam Jaya yang berhasil memenangkan perang melawan baliho (the Baloiho War).

”Pangdam Jaya akan dikenang sbg org yg berhasil memenangkan Perang Baliho #TheBalihoWar . Sejauh ini berhasil menumpas 900 baliho,” cuit mantan wakil ketua DPR itu di akun Instagramnya, @fadlizon, dikutip Selasa (24/11/2020).

Cuitan Fadli Zon pun mendapatkan komentar beragam dari netizen.

”Pangdam jaya menertibkan baliho, krn satpol pp tdk sanggup. Cth kasus DKI, Satpol pp tdk berdaya, gubernurnya juga, krn berutang budi/jasa dgn gerombolan itu. Pemasangan baliho, harus bayar pajak, agar bisa bayar gaji mu Zongggggg…agar kau bisa makan…perutmu ga tipis, tapi tetap buntall…,” cuit akun @Commentyuni.

“Ya biarin lah Zon , knpa lu yg rempong . . iri ya Zon lu gak punya kerjaan makan gaji buta 😢,” kicau akun @nella_puspita94.

Sementara akun @yugna_firmansyah berkomentar, “Pak fadli akan selalu dikenang sebagai jubir dan ke banggaan rakyat FPI.”

Dan akun @umarm.471 memilih mentertawakan kelucuan yang terjadi di negeri ini. ”Negeri gw jadi lucu di era pakde Jokowi ini….,” cuitnya dengan menyertakan motion ketawa.

Sebelumnya, Pangdam Jaya menyatakan bahwa baliho yang diturunkan tidak hanya yang berkaitan dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), tapi semua baliho ilegal.

”Kurang lebih ada sekitar 900 (baliho) sekarang ya di DKI Jakarta. Kan itu banyak bukan hanya Rizieq saja yang kita lakukan. Sudah kita lakukan yang ilegal, kalau tidak sesuai dengan ketentuan Perda kita turunkan,” ucap Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Sumber: okezone.com