Ombudsman: Indonesia Bukan Cuma DKI, Periksa Juga Ratusan Kasus Kerumunan Pilkada!
10Berita – Ombudsman RI menyoroti penanganan terhadap kerumunan yang terjadi dalam acara Habib Rizieq Syihab. Ombudsman juga membandingkan dengan kerumunan Pilkada 2020 di sejumlah daerah yang dinilai belum mendapatkan sanksi tegas.
“Pemerintah daerah, Indonesia ini bukan hanya DKI Jakarta yang terus membiarkan kerumunan massa. Begitu juga polda-polda, jajaran polisi, bukan saja DKI Jakarta. Justru yang terjadi di lebih dari 200 pemerintah daerah terjadi pemilihan kepala daerah, gubernur, wali kota, bupati. Hampir setiap hari terjadi kerumunan di sana. Tetapi saya kira ini belum ada tindakan sanksi apapun terhadap mereka,” kata Anggota Ombudsman RI Laode Ida dalam acara d’Rooftalk yang tayang di detikcom, Rabu (18/11/2020).
Ida menyebut penegakan hukum dalam penanganan kerumunan di Pilkada masih menjadi persoalan. Menurutnya, penegakan hukum terkait protokol pencegahan COVID-19 dalam gelaran Pilkada belum terjadi di sejumlah daerah.
“Ini persoalan tersendiri. Relasi pemilihan kepala daerah dengan penegakan hukum yang menggunakan protokol COVID ini saya kira masih belum terjadi di beberapa daerah,” ujarnya.
Ida pun menyoroti kerumunan massa juga terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, saat hari kepulangan Habib Rizieq. Ia mempertanyakan tak adanya sanksi terhadap Kapolda Banten Irjen Fiandar seperti yang diberikan kepada eks Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan eks Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.
“Terjadi kerumunan massa di Bandara. Bandara Cengkareng itu wilayah Banten. Jika perlakuannya sama sebenarnya dengan Jakarta, ini Pak Jenderal, maka peristiwa kerumunan terjadi di Banten itu mestinya juga perlakuannya sama terhadap kapoldanya dengan DKI Jakarta dan Jawa Barat,” tuturnya.
Ida mengatakan membeludaknya massa yang menjemput Habib Rizieq memang tidak terduga. Hal itu, menurutnya, membuat jajaran kepolisian tidak bisa mengantisipasi kerumunan yang terjadi.
Sumber: