OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 19 November 2020

Pilkada Dan Kerumunan Siap-siap Dipidana

 Pilkada Dan Kerumunan Siap-siap Dipidana


 

Oleh:M. Rizal Fadillah

 USAHA polisi membidik HRS dan Anies Baswedan bakal menjadi boomerang untuk mereka yang maju dalam Pilkada 9 Desember 2020. Semakin intens upaya mengkriminalkan HRS dan Anies semakin terbuka peluang babak belur secara pidana peserta pilkada.

Rakyat tidak bodoh dan akan teriak keras menuntut keadilan. Pelanggaran UU Kekarantinaan yang dituduhkan kepada HRS dan Anies akan serta merta menyorot pelanggar di pilkada serentak.

Peserta kalah mungkin lebih ringan sorotan, tetapi pemenang akan dihajar banyak pihak untuk menggagalkan. Salah satu pintu masuk adalah UU Kekarantinaan dengan tujuan penjara.

Pilkada diprediksi bakal karut marut. Tekanan kepada HRS dan Anies saat ini menjadi preseden. Sekarang saja pendaftaran Gibran putra Jokowi dengan kerumunannya mulai disorot. Begitu juga Bobby menantu Jokowi. Ini baru proses, belum finalnya nanti. Kemenangan yang digugat.

Penundaan acara reuni 212 yang akan dihadiri jutaan orang adalah jebakan offside untuk pilkada. Kasus-kasus pelanggaran UU bersanksi pidana akan berlomba masuk ke area jebakan.

Sebenarnya mengada-ada, ngawur dan aneh mengancam HRS dan Anies dengan Pasal 93 UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan, sebab pilihan adalah PSBB bukan karantina.

Tapi sudahlah, semaunya saja, jika memaksakan dengan UU Kekarantinaan pun, maka besok pilkada akan banyak menelan korban. Polisi tak boleh lari untuk mengelak. Harus mengejar.

Polisi dituntut untuk netral, obyektif, serta selalu berorientasi pada pelayanan demi ketertiban. Tidak menjadi organ kepentingan kekuasaan yang menyebabkan berat sebelah, mudah marah, serta mengikuti maunya "pengarah".

Korban pertama harus Gibran dan Bobby, selanjutnya menanti pelaporan berbagai daerah. Efeknya bahwa pilkada Desember ini akan menjadi pilkada yang paling "berdarah-darah".

Solusinya adalah melokalisasi persoalan agar kasus pernikahan putra HRS yang menyeret Gubernur Anies tidak dibesar-besarkan atau membengkak. Hal ini karena di samping tidak ada pelanggaran pidana, juga apapun tindakan kepada HRS dan Anies hanya jalan untuk membesarkan HRS dan Anies sendiri.

Kembalikan kompetensi pencegahan dan penindakan pelanggaran PSBB bukan pada pekerjaan kepolisian. Tetapi pemerintah daerah setempat. Bila kepolisian ingin bertindak leluasa, maka segera tetapkan lockdown. Karantina wilayah atau rumah.

Rakyat pasti akan patuh. Hanya saja penuhi dahulu kebutuhan rakyat.

Masalahnya, pemerintah sedang  ampun-ampunan bangkrut. Sibuk utang sana utang sini.

Lalu mampukah? 

(Pemerhati politik dan kebangsaan.)

Sumber: konten islam

Related Posts:

  • Gibran Dan Masa Depan Demokrasi KitaGibran Dan Masa Depan Demokrasi KitaOleh:Abdul HamidTIDAK ada aturan yang dilanggar dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Surakarta. Gibran, sebagaimana warga negara lainnya, punya hak konstitusional yang … Read More
  • Kasus Klepon, Membuktikan Kerjaan Buzzer Merusak dan Memecah Belah BangsaKasus Klepon, Membuktikan Kerjaan Buzzer Merusak dan Memecah Belah BangsaOleh: Hersubeno AriefKelakuan buzzer kali ini sungguh keterlaluan. Entah salah minum obat apa mereka, sampai-sampai klepon jadi sasaran. Jadi bahan adu … Read More
  • Makin Ngawur Soal Gibran Makin Ngawur Soal GibranOleh:M. Rizal Fadillah SUDAH berbau nepotisme yang merusak tatanan ketatanegaraan, kini pendukung nampak percaya diri seolah Gibran-Teguh bakal menjadi calon tunggal wali/wakil walikota Sura… Read More
  • Felix Siauw: Biadab pada UlamaFelix Siauw: Biadab pada UlamaBiadab pada UlamaNggak masuk dalam logika saya, apa yang saya saksikan di video yang viral di WA itu. Segelintir orang penuh kebencian, dengan sangat provokatif mengatasnamakan rakyat, membentang… Read More
  • Selamatkan Pendidikan Bangsa, Copot Nadiem Makarim!Selamatkan Pendidikan Bangsa, Copot Nadiem Makarim!Oleh:Wenry Anshory PutraPEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, jangan menyepelekan mundurnya Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pe… Read More