OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 06 November 2020

Polisi Gali Kasus Habib Rizieq, Munarman: EGP Aja Lah

 Polisi Gali Kasus Habib Rizieq, Munarman: EGP Aja Lah



10Berita, Jakarta – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) menyebutkan bahwa Polisi melakukan upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Syihab (HRS). Sebab, Polisi sedang menggali kasus lama yang terkait HRS.

“Itu artinya mereka cari-cari kesalahan, mau melakukan rekayasa kasus, ini jelas upaya kriminalisasi. Kasus itu tidak dicari-cari, kalau begitu kriminalisasi namanya,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Jumat (6/11/2020).

Munarman juga menyebutkan bahwa kasus Habib Rizieq sudah SP3 ( Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan). Namun, ia tak merinci kasus tersebut.

“Semua kasus yang lama sudah kasus sp3. Ada dua kasus yaitu yang di Polda Metro dan Polda Jabar,” sambung Munarman.

Selain itu, FPI juga tak ambil pusing dengan upaya Polisi menggali Habib Rizieq. Menurutnya, Habib Rizieq akan tetap pulang ke Indonesia.

“Ini tidak menghalangi kepulangan Habib, EGP aja lah. Beliau juga tinggal berangkat ke Indonesia saja,” pungkas mantan Ketua YLBHI ini.

Sebagaimana diketahui pasca Habib Rizieq mengumumkan kepulangan, Polisi gali lagi kasus yang menyeret HRS.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Izhar Zulfikar

Sumber: Kiblat.