10Berita – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melayangkan surat ke Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk dapat memeriksa mobil polisi dan laskar FPI. Hal ini dilakukan guna mengusut tewasnya enam anggota laskar FPI yang tertembak di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
“Tim penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil tersebut. Termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil laskar FPI. Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung,” kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (20/12/2020).
Anam berharap pihaknya dapat segera menerima surat balasan dari Polri untuk dapat menemukan jadwal pemeriksaan mobil-mobil itu. Hal ini dilakukan agar kasus tewasnya enam anggota laskar FPI ini dapat menemukan titik terang.
“Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Kami berterima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian, dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang benderangnya peristiwa,” tuturnya.
Sebelumnya, komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut pemeriksaan terhadap kendaraan itu akan dilakukan dalam pekan depan.
“Minggu depan. Maksudnya antara Senin-Rabu besok,” ucapnya.
Nantinya bukti kerusakan akan dicocokkan dengan keterangan yang diberikan oleh FPI dan kepolisian.
“Cacat-cacat atau kerusakan yang timbul. Rekonstruksi ulang keterangan yang diberikan oleh FPI dan kepolisian,” ujar Beka. (detik)