OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 23 Desember 2020

Soal Mimpi Bertemu Rasulullah, Polisi: Hari ini Ust Haikal Hassan Diundang Klarifikasi

Soal Mimpi Bertemu Rasulullah, Polisi: Hari ini Ust Haikal Hassan Diundang Klarifikasi



 

10Berita - Terkait laporan soal cerita ‘mimpi bertemu Rasulullah SAW’ Polda Metro Jaya kembali melakukan pemanggilan terhadap Ustaz Haikal Hassan pada Rabu (12/12/2020).

Dalam pemeriksaan kali ini, pihak kepolisian meminta pentolan PA 212 itu hadir memenuhi pemanggilan klarifikasi.
 
“Hari Rabu besok Haikal Hassan ini akan diundang klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Yusri menyebut, surat pemanggilan sudah dilayangkan ke terlapor. Rencananya yang bersangkutan akan menghadiri pemanggilan klarifikasi tersebut. 

Sedianya Ustaz Haikal diperiksa Senin (21/12/2020) sekira pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan mengaku tengah berada di luar kota. “Katanya besok mau hadir, mudah-mudahan ya,” ujarnya

Seperti diketahui, Ustaz Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Haikal dipolisikan atas dugaan mengatakan bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW.
 
Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shahab.

Untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.
 
Sumber: fajar.co.id 


Related Posts: