10Berita - Desakan KPK membubarkan PDIP jika nantinya terbukti melakukan tindakan korupsi bantuan sosial Covid-19 secara terstruktur dipandang kurang tepat.
Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, pembubaran partai politik sudah diatur dalam Undang Undang partai Politik.
Kata Suparji, partai bisa bubar salah satunya inisiatif dari institusi politik mereka sendiri.
Sesuai UU, yang berhak membubarkan partai adalah Mahkamah Konstitusi. Aturan main pembubaran itu tercantum pada Peraturan MK 12/2008 tentang Prosedur Beracara Pembubaran Partai Politik.
“Pembubaran parpol karena putusan MK karena parpol melakukan kegiatan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan peraturan uu,” demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/1).
Beberapa argumentasi yang menjadi syarat pembubaran partai diantaranya kegiatannya membahayaan keutuhan NKRI, menyebarkan paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme.
Terkait dengan kasus rasuah yang saat ini menjerat elite PDIP, Suparji menyarankan kepada KPK untuk menjeratnya dengan tindak pidana korporasi pada Parpol.
Dijelaskan Suparji, mengacu pada Pasal 20 ayat 2 UU Tindak Pidana Korupsi, jeratan korupsi korporasi dapat dilakukan jika ada bukti partai digunakan sebagai tempat penampungan hasil kejahatan.
“Korporasi dapat dijerat, jika ada perbuatan pidana yang dilakukan. jika membiarkan adanya tindak pidana dalam korporasi. jika korporasi digunakan sebagai tempat penampungan hasil kejahatan dan jika tidak melakukan pencegahan atas terjadinya tindak pidana,” demikian pendapat Suparji.
Menteri asal PDI Perjuangan Juliari P. Barubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya. Pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Juliari yang juga Wakil Bendara Umum PDIP, diduga bertemu dengan salah satu anggota staf Puan Maharani berinisial L. Dalam pertemuan itulah duit miliaran rupiah diserahkan kepada perempuan tersebut.
Teranyar, cover Koran Tempo berjudul ‘Tiga Penguasa Bansos’ juga menjadi perbincangan publik. Dalam edisi itu disebutkan dua politikus PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga menguasai proyek pengadaan bansos 2020 di Kemensos.
Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya diduga mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun, separuh dari anggaran bantuan untuk wilayah Jabodetabek. Tim KPK pun diduga menggeledah kantor sejumlah perusahaan itu sepanjang pekan lalu.[Rmol]
Kamis, 21 Januari 2021
Home »
» Bukan Pembubaran Parpol, Jika Terbukti KPK Bisa Jerat PDIP Dengan Pasal Korupsi Korporasi
Bukan Pembubaran Parpol, Jika Terbukti KPK Bisa Jerat PDIP Dengan Pasal Korupsi Korporasi
By 10 BERITA 1/21/2021 10:48:00 AM
Bukan Pembubaran Parpol, Jika Terbukti KPK Bisa Jerat PDIP Dengan Pasal Korupsi Korporasi
Related Posts:
Perlakuan Rasis Para Pendukung Jokowi, Ini Tanggapan Natalius Pigai Perlakuan Rasis Para Pendukung Jokowi, Ini Tanggapan Natalius Pigai 10Berita, Tokoh Papua yang merupakan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang selama ini tegas mengkritik rezim Jokowi, mendapat perlakuan RASIS d… Read More
Uang Buruh Rp 73 Triliun Dipakai Buat InfrastrukturUang Buruh Rp 73 Triliun Dipakai Buat Infrastruktur 10Berita, Beberapa hari lalu, 21 Maret 2018, Direktur Utama BPJS-TK akan menyisihkan dana sekitar Rp 73 Triliun untuk mendukung program pembanguan infrastruktur melalui pen… Read More
Saling Sandera Jokowi dan HRSSaling Sandera Jokowi dan HRS 10Berita, Persaudaraan Alumni (PA) 212 bertemu Jokowi. Pertemuan di istana Bogor. Tapi bocor. Tepatnya, dibocorkan. Oleh siapa? Mudah menebaknya. Siapa yang diuntungkan dengan bocornya pertemuan… Read More
AS Jegal Turki Beli S-400 Dengan Cara Licik, Turki: Hai AS, Cara Anda Basi!AS Jegal Turki Beli S-400 Dengan Cara Licik, Turki: Hai AS, Cara Anda Basi! http://danviet.vn/the-gioi/diem-yeu-chi-mang-cua-he-thong-phong-khong-nga-o-syria-812082.html 10Berita, Kerja sama Turki dengan Rusia serta k… Read More
Tagar #2019GantiPresiden Ramaikan Car Free Day Ahad PagiTagar #2019GantiPresiden Ramaikan Car Free Day Ahad Pagi Foto: AW/Salam-Online 10Berita, JAKARTA Area Hari Bebas Kendaraan (Car Free Day) di berbagai kota dan daerah di Indonesia pada setiap Ahad mulai hari i… Read More