10Berita - Pengacara membeberkan bukti tertulis yang menolak penahanan HRS sah di sidang praperadilan. Hal ini diungkapkan salah satu pengacara HRS, M. Kamil Pasha.
“Hari ini agenda sidang praperadilan HRS di PN Jaksel pembuktian tertulis. Banyak yang akan kita buktikan dalam sidang ini,” kata Kamil kepada Kiblat.net, Rabu (06/01/2020).
Ia mengungkapkan bahwa yang akan ia buktikan adalah adanya kekaburan atau ketidak sinkronan Pasal-pasal antara penyelidikan dan penyidikan perkara pemohon. Dan diselipkanya Pasal 160 KUHP yang diduga semata agar bisa menahan klien kami sebagai orang yang kritis atas ketidakadilan.
“Kami juga menyampaikan tidak adanya bukti materiil yang wajib ada bagi penyidik jika hendak mentersangkakan klien kami dgn Pasla 160 KUHP,” paparnya.
Ia menyebutkan bahwa selama ini tidak ada penetapan kedaruratan kesehatan oleh Pemerintah Pusat sebagaimana Pasal 48 ayat (3) UU Kekarantinaan Kesehatan, yang merupakan bukti kunci jika penyidik hendak mentersangkakan klien kami dengan Pasal 93 UU Karantina Kesehatan.
Bukti lain yang disodorkan adalah, adanya pemanggilan terhadap Pemohon dan saksi-saksi yang tidak sah atau tidak sesuai KUHAP, serta tidak tercapainya minimal 2 alat bukti untuk mentersangkakan klien kami.
“Dan adanya 2 surat perintah penyidikan untuk 1 laporan terhadap klien kami, yang mana hal tersebut tidak ada dasarnya dalam KUHAP,” pungkas Kamil.
Bukti-bukti tersebut, kata Kamil, membuktikan bahwa penetapan tersangka terhadap HRS sudah sepatutnya untuk dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum. Dan oleh karenanya harus dibatalkan.[kiblat]
Rabu, 06 Januari 2021
Home »
» Pengacara HRS Beberkan Bukti Tertulis di Sidang Praperadilan
Pengacara HRS Beberkan Bukti Tertulis di Sidang Praperadilan
By 10 BERITA 1/06/2021 01:31:00 PM
Pengacara HRS Beberkan Bukti Tertulis di Sidang Praperadilan
Related Posts:
Jokowi di Ambang Kekalahan? by Hersubeno Arief Jokowi di Ambang Kekalahan? by Hersubeno Arief 10Berira, Siapa yang akan menjadi pemenang pilpres? Benarkah Jokowi akan kalah dan Prabowo unggul? Tanda-tandanya sudah bisa kita baca sejak hari ini. Kalau tak mau ke… Read More
Pemilik Mayoritas Saham MRT Jakarta Tak Dapat Peran, Jokowi Rebut Kesempatan Politis? Pemilik Mayoritas Saham MRT Jakarta Tak Dapat Peran, Jokowi Rebut Kesempatan Politis? 10Berita - Moda Raya Terpadu (MRT) yang digadang-gadang bakal menjadi angkutan andalan masyarakat Jakarta telah diresmikan oleh Pr… Read More
Jokowi Ampuni Pajak Konglomerat, PKS Bebaskan Pajak Motor Jokowi Ampuni Pajak Konglomerat, PKS Bebaskan Pajak Motor 10Berita - Komitmen perjuangan politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar terdepan membela nasib rakyat kecil yang seringkali terabaikan dan tidak mendapatk… Read More
Tak Mau Tanggung Jawab, Jokowi Tolak Tandatangani Proyek MRT Tak Mau Tanggung Jawab, Jokowi Tolak Tandatangani Proyek MRT 10Berita, Pelaksanaan proyek Mass Rapid Transit (MRT), tinggal menunggu tanda tangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Tapi, Jokowi menolak menanda… Read More
Ketika Jokowi Sampaikan Keluh Kesah dan Prabowo Beberkan Program di Kampanye Akbar Perdana Ketika Jokowi Sampaikan Keluh Kesah dan Prabowo Beberkan Program di Kampanye Akbar Perdana Kampanye akbar perdana telah digelar pada Ahad (24/3/2019) kemarin. Kedua capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto menampilkan ga… Read More