10Berita - Pemerintah pusat berupaya menekan angka penambahan kasus harian dengan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara serentak di pulau Jawa dan Bali.
Menurutnya kebijkan tersebut bagian dari usulan Pemprov DKI Jakarta agar Pembatasan Sosial Berskala Besar dapat berjalan serentak.
Usulan itu disampaikan Gubernur Anies Baswedan saat berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar ke depan kebijakan PSBB dapat dilakukan serentak di beberapa daerah pada Selasa (5/1/2021) lalu.
Hal ini, sambung Ahmad Riza, lantaran banyak warga Jakarta memilih beraktivitas ke daerah penyangga yang tidak menjalankan PSBB ketat.
Pemprov DKI saat itu berharap ada satu kebijakan dari pemerintah pusat yang menyamakan regulasi antara Jakarta dengan beberapa daerah lainnya terkait PSBB. Termasuk periode pelaksanaan PSBB yang seragam.
“Pernah kejadian ketika kita melakukan pengetatan, karena di sekitar Jakarta dibuka, maka warga Jakarta makan dan lain sebagainya ke daerah sekitar Jakarta kemudian kembali ke Jakarta," ujar Ahmad Riza di Balai Kota, Kamis (7/1/2021). Dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Ahmad Riza meyakini keputusan pemerintah pusat untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari dapat menekan angka kasus baru.
Sebab, masyarakat di masing-masing daerah sudah tidak bisa keluar masuk karena kebijakan PSBB yang serempak.
“Saya pernah juga sampaikan kalau bisa periodisasi PSBB-nya disamakan, tidak hanya Jakarta dan beberapa daerah, tapi juga daerah lain. Karena memang Pemprov Jakarta arahnya juga seperti itu," ujar Ariza.
Pemerintah Pusat memutuskan akan melaksanakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021, pada Rabu (6/1/2020).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan tersebut diberlakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19 yang kini semakin masif.
Secara garis besar, pembatasan tersebut mengatur sejumlah kegiatan diantarnya perkantoran, pembelajaran di sekolah, operasional pusat perbelanjaan, seni budaya hingga peribadatan.
Pembatasan tersebut sudah dilengkapi dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB. (*kompas)
Sabtu, 09 Januari 2021
Home »
» Ternyata Kebijakan PSBB Serentak Jawa-Bali ala Pemerintah Pusat Datang dari Usulan Anies
Ternyata Kebijakan PSBB Serentak Jawa-Bali ala Pemerintah Pusat Datang dari Usulan Anies
By 10 BERITA 1/09/2021 11:08:00 AM
Ternyata Kebijakan PSBB Serentak Jawa-Bali ala Pemerintah Pusat Datang dari Usulan Anies
Related Posts:
Memilih Sahabat di Surga Memilih Sahabat di Surga 10Berita, JAKARTA -- Seorang lelaki datang ke majelis Rasulullah SAW. Seperti biasa, semua kalangan ingin menyerap madu ilmu dari sumber utama. Tak disebutkan jelas siapa nama lelaki itu. … Read More
Replika Masjid Koutubia Menghuni Bumi Cile Replika Masjid Koutubia Menghuni Bumi Cile 10Berita, JAKARTA -- Coquimbo, sebuah kota pelabuhan yang berada 400 kilometer dari Santiago, ibu kota Cile, memiliki landmark baru sejak 2007. Bangunan indah khas Maroko… Read More
Barat Akui Keluhuran Akhlak Shalahuddin Barat Akui Keluhuran Akhlak Shalahuddin 10Berita, JAKARTA -- Akhir abad ke-3 Hijriyah, umat Islam harus menyaksikan Kota suci Yerusalem jatuh ke tangan pasukan Salib. Upaya umat untuk merebut kembali kota itu selalu kan… Read More
Allahu Akbar! Beginilah penampakan Dari Udara, Aksi Di Depan Kedubes Myanmar Hari Ini Allahu Akbar! Beginilah penampakan Dari Udara, Aksi Di Depan Kedubes Myanmar Hari Ini 10Berita - Seperti aksi-aksi kaum Muslimin sebelumnya, Aksi Damai Peduli Rohingya di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta hari ini, Rabu (… Read More
Langit dan Awan pun Tentara Allah, Naungi Para Mujahid Berunjuk Rasa Langit dan Awan pun Tentara Allah, Naungi Para Mujahid Berunjuk Rasa 10Berita – Puluhan ormas Islam dan ribuan kaum Muslimin kompak menggelar Aksi Damai Peduli Rohingya di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta hari ini, Rabu… Read More