10Berita - Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) Gde Siriana Yusuf meminta, hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, sebagai pintu masuk pengadilan.
"Kesimpulan Unlawful Killing ini sebagai pintu masuk proses peradilan," kata Gde Siriana kepada RRI.co.id, Jumat (8/1/2021).
Gde mengatakan, kasus ini harus diungkap secara terang benderang, jangan sampai level bawah yang dijadikan korban.
"Tugas berat civil society adalah mengawal proses ini seadil-adilnya dan terang benderang, jangan hanya dikorbankan di level bawah atau pelaku lapangan. Harus sampai pada pemberi perintah, Kapolda dan semua yang memberi perintah ke tim lapangan," kata ia.
Pasalnya, kata ia, begitu banyak pelanggar HAM di Indonesia. Namun, tidak sampai kepada pelaku yang memberikan perintah.
"Sering terjadi dari beberapa kasus HAM faktanya sudah jelas tapi proses peradilannya hanya pelaku-pelaku bawahan yang dihukum," kata Gde Siriana.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bukti surat penugasan dari Polda Metro Jaya untuk mengintai Habib Rizieq Shihab jelang penembakan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).
"Bahwa benar pihak Polda Metro Jaya melakukan pengerahan petugas untuk melakukan pembuntutan terhadap MRS sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran Protokol Kesehatan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Ia mengatakan, pembuntutan itu bagian dari penugasan berdasarkan surat tugas terhadap sejumlah anggota Direskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 05 Desember 2020.
"Jadi kepolisian menyatakan bahwa ada beberapa yang bukan dari mereka di kawasan Markaz Syariah, Megamendung hingga kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat," ungkapnya. (*rri)
Sabtu, 09 Januari 2021
Home »
» Surat Perintah Intai Habib Rizieq, Kapolda Diperiksa?
Surat Perintah Intai Habib Rizieq, Kapolda Diperiksa?
By 10 BERITA 1/09/2021 11:07:00 AM
Surat Perintah Intai Habib Rizieq, Kapolda Diperiksa?
Related Posts:
Larang SOTR, MUI Ingatkan Djarot Jangan Seperti Ahok Larang SOTR, MUI Ingatkan Djarot Jangan Seperti Ahok 10Berita -Tradisi Sahur On The Road (SOR) sudah berlangsung puluhan tahun di tiap bulan Ramadhan, seharusnya tidak dilarang. “Jika benar Djarot (Plt Gubernur DKI) me… Read More
PARAH!! Kalimat Subhana Tuhan, La Ilaha Illa Tuhan, Alhamdu Lil Tuhan di Buku Klasikal Bimbingan dan Konseling PARAH!! Kalimat Subhana Tuhan, La Ilaha Illa Tuhan, Alhamdu Lil Tuhan di Buku Klasikal Bimbingan dan Konseling 10Berita- Buku terbitan Paramitra Publishing yang berjudul Materi Layanan Klasikal Bimbingan dan Konseling menimb… Read More
Fahri Hamzah: Istana Pelu Dirukyah Massal, Biar Tidak Musuhi Islam Fahri Hamzah: Istana Pelu Dirukyah Massal, Biar Tidak Musuhi Islam 10Berita- YOGYAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah marah dan heran dengan sikap aparat kepolisian yang melarang membuat live streaming ke… Read More
Pengalaman Tarawih: Masjid Salman ITB Ternyata Benar Sarang "Radikalisme" Pengalaman Tarawih: Masjid Salman ITB Ternyata Benar Sarang "Radikalisme" (by Priyatna Dwinanda Pribadi) Kemarin menyempatkan diri Isya dan Tarawih di Masjid Salman ITB. Masjid yang menurut salah seorang tokoh sarangny… Read More
Gempar!, Video: di Depan Kapolri Tito Karnavian, Anggota DPR: "Kenapa Anda Ini Benci Sekali Dengan Umat Islam?" Gempar!, Video: di Depan Kapolri Tito Karnavian, Anggota DPR: "Kenapa Anda Ini Benci Sekali Dengan Umat Islam?" 10Berita - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pad… Read More