10Berita - Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) Gde Siriana Yusuf meminta, hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, sebagai pintu masuk pengadilan.
"Kesimpulan Unlawful Killing ini sebagai pintu masuk proses peradilan," kata Gde Siriana kepada RRI.co.id, Jumat (8/1/2021).
Gde mengatakan, kasus ini harus diungkap secara terang benderang, jangan sampai level bawah yang dijadikan korban.
"Tugas berat civil society adalah mengawal proses ini seadil-adilnya dan terang benderang, jangan hanya dikorbankan di level bawah atau pelaku lapangan. Harus sampai pada pemberi perintah, Kapolda dan semua yang memberi perintah ke tim lapangan," kata ia.
Pasalnya, kata ia, begitu banyak pelanggar HAM di Indonesia. Namun, tidak sampai kepada pelaku yang memberikan perintah.
"Sering terjadi dari beberapa kasus HAM faktanya sudah jelas tapi proses peradilannya hanya pelaku-pelaku bawahan yang dihukum," kata Gde Siriana.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bukti surat penugasan dari Polda Metro Jaya untuk mengintai Habib Rizieq Shihab jelang penembakan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).
"Bahwa benar pihak Polda Metro Jaya melakukan pengerahan petugas untuk melakukan pembuntutan terhadap MRS sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran Protokol Kesehatan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Ia mengatakan, pembuntutan itu bagian dari penugasan berdasarkan surat tugas terhadap sejumlah anggota Direskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 05 Desember 2020.
"Jadi kepolisian menyatakan bahwa ada beberapa yang bukan dari mereka di kawasan Markaz Syariah, Megamendung hingga kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat," ungkapnya. (*rri)
Sabtu, 09 Januari 2021
Home »
» Surat Perintah Intai Habib Rizieq, Kapolda Diperiksa?
Surat Perintah Intai Habib Rizieq, Kapolda Diperiksa?
By 10 BERITA 1/09/2021 11:07:00 AM
Surat Perintah Intai Habib Rizieq, Kapolda Diperiksa?
Related Posts:
SAH! Hasil Voting PBB Setuju Masalah Pendudukan Ilegal Israel atas Palestina Disidang ke Mahkamah InternasionalSAH! Hasil Voting PBB Setuju Masalah Pendudukan Ilegal Israel atas Palestina Disidang ke Mahkamah Internasional 10Berita - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meloloskan resolusi yang meminta Mahkamah Inte… Read More
Mulai Hari Ini Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka, Ada 1 Juta KuotaMulai Hari Ini Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka, Ada 1 Juta Kuota10Berita, Jakarta– Mengawali tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). “Berbed… Read More
MUBAHALAH ON PROGRESS! Hakim MA Yang Tolak Kasasi Kasus Km50, Akhirnya Ditahan KPK Terima Suap Rp 3 MiliarMUBAHALAH ON PROGRESS! Hakim MA Yang Tolak Kasasi Kasus Km50, Akhirnya Ditahan KPK Terima Suap Rp 3 Miliar 10Berita - MA Tolak Kasasi Kasus KM 50, Dua Polisi Penembak Laskar FPI Tetap BebasMahkamah Agung menolak kas… Read More
Begini Komentar Anwar Abbas Tentang Dana Baznas untuk Renovasi Rumah Kader PartaiBegini Komentar Anwar Abbas Tentang Dana Baznas untuk Renovasi Rumah Kader Partai10Berita, Di Baznas itu minimal ada tiga jenis dana, yaitu dana :1. Zakat2. Infak3. SedekahKalau zakat sudah jelas peruntukannya yaitu untuk Ash… Read More
Raja Yordania Siap Perang Jika Israel Ubah ‘Status Quo’ Masjid Al-AqsaRaja Yordania Siap Perang Jika Israel Ubah ‘Status Quo’ Masjid Al-Aqsa10Berita, Raja Yordania Abdullah II mengatakan siap berperang jika Israel mengubah ‘status quo’ tentang Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang didudu… Read More