10Berita - Din Syamsuddin Minta SKB Menteri Seragam Sekolah Dicabut
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, meminta Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah untuk dicabut.
Din menilai keputusan itu justru tidak relevan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Din mengungkapkan kalau SKB 3 Menteri tidak memiliki urgensi terutama bagi para murid. Karena itu menurutnya lebih baik keputusan itu ditarik atau direvisi sesuai dengan masukan dari sejumlah ahli.
"SKB 3 Menteri ini tidak relevan, tidak urgen, dan tidak siginifkan, maka ia adalah kebijakan yang tidak bijak dan kebijakan yang tidak sensitif terhadap realitas. Oleh karena itu maka karena itu, baiknya bisa untuk dihilangkan, dicabut, ditarik, atau saran moderat yang banyak disampaikan tadi adalah di revisi agar tidak menyimpang dari nilai dasar dan nilai budaya Indonesia," kata Din dalam diskusi daring bertajuk 'SKB Tiga Menteri Untuk Apa?' pada Rabu (17/2/2021).
Ada sejumlah alasan mengapa Din menyebut SKB 3 Menteri itu tidak relevan, tidak urgen dan tidak sensitif terhadap realitas.
Pertama ialah karena keputusan itu justru dianggapnya menghambat pengamalan sila pertama Pancasila dan UUD 1945 tentang kebebasan beragama dan beribadah.
Kemudian ia menyebut jika ditinjau dari aspek sosiologi kultural masyarakat Indonesia, banyak sekali yang memiliki kearifan lokal berbeda-beda. Itu pun kerap beririsan dengan nilai agama seperti misalnya di Sumatera Barat.
"Maka praktek sosial kebudayaan yang dicerahi dengan nilai agama itu jangan sampai dihilangkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Din juga menganggap SKB 3 Menteri tersebut tidak bersifat urgen lantaran dikeluarkan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Ia justru meminta kepada pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang memperparah situasi sosial kebangsaan.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan surat keputusan tentang larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu.
Larangan tersebut merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Nadiem, SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua.
"Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2/2021). [suara]
Rabu, 17 Februari 2021
Home »
» Din Syamsudin Desak Pemerintah Cabut SKB 3 Menteri Soal Larangan Kewajiban Jilbab
Din Syamsudin Desak Pemerintah Cabut SKB 3 Menteri Soal Larangan Kewajiban Jilbab
By 10 BERITA 2/17/2021 09:38:00 PM
Din Syamsudin Desak Pemerintah Cabut SKB 3 Menteri Soal Larangan Kewajiban Jilbab
Related Posts:
Unggahan Soal Palestina Dihapus, Supermodel Bella Hadid Kecam InstagramUnggahan Soal Palestina Dihapus, Supermodel Bella Hadid Kecam Instagram10Berita, NEW YORK - Bella Hadid mengecam Instagram setelah media sosial itu menghapus posting Story berisi gambar paspor ayahnya. Dalam unggahan paspor t… Read More
Virus Corona Menyebar di Udara, Jangan Panik, Ini yang Sebaiknya DilakukanVirus Corona Menyebar di Udara, Jangan Panik, Ini yang Sebaiknya DilakukanIlustrasi virus corona di udara10Berita, JAKARTA – Pandemi Covid-19 masih berlangsung. Virus ini terus diteliti oleh para ahli di berbagai negara di be… Read More
Zainal Bintang: Waspadai Kasus Basi Untuk Pengalihan IsuZainal Bintang: Waspadai Kasus Basi Untuk Pengalihan Isu10Berita, Mengherankan kasus-kasus hukum yang sudah belasan tahun berlalu mendadak menjadi trending topik di wilayah publik saat ini.Sebutlah kasus hukum seperti Djoko T… Read More
Dalang Pembobol Jiwasraya Semakin JelasDalang Pembobol Jiwasraya Semakin JelasLogo Jiwasraya10Berita - Teka-teki siapa dalang pembobol PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga merugikan negara hingga Rp 16,81 triliun semakin jelas.Melalui kesaksian mantan Kepal… Read More
Manfaat dan Mudarat Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1Manfaat dan Mudarat Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1Kebijakan redenominasi memberikan sejumlah keuntungan dan kerugian. (CNN Indonesia/Hesti Rika).10Berita, Wacana kebijakan menyederhanakan nominal mata uang menjadi lebih kecil … Read More