10Berita – Lebih dari separuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menarik langkahnya dari pengajuan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Penyelenggaraan pemilu pun besar kemungkinan akan dilaksanakan mengikuti regulasi, yakni pada 2024 mendatang sebab mayoritas fraksi di parlemen menolak RUU Pemilu meskipun telah masuk dalam Prolegnas 2021.
Posisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas menjadi sorotan yang dikabarkan siap maju mencalonkan diri sebagai Presiden.
Diketahui, Anies akan habis masa jabatannya pada 2022 karena sudah menjabat sejak 2017.
Pengamat Politik Rocky Gerung menjelaskan, publik opini beranggapan apapun regulasinya, Anies pasti akan melanglang ke Pilpre 2024.
Meski tanpa RUU Pemilu untuk melaksanakan Pilpres pada 2022, tak membuat Anies kehilangan “panggung”.
“Jadi meskipun Anies nganggur dua tahun, pasti timnya tetap mempersiapkan. Nah persiapan ini yang lebih bahaya,” tutur Rocky dikutip dari videonya di Youtube Rocky Gerung Official, Sabtu (6/2/2021).
Sumber: Eramuslim