10Berita - Presiden Jokowi meneken regulasi turunan UU Cipta Kerja yang membuka peluang investasi minuman keras (miras). Dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, investasi miras diizinkan di 4 provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
Namun, Perpres tersebut menuai penolakan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berikut rangkuman kumparan soal investasi miras
UU Cipta Kerja Izinkan Investasi Miras
Dikutip kumparan dari lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021, ada 46 bidang usaha yang masuk kategori terbuka dengan persyaratan khusus. Tiga di antaranya yakni Industri Minuman Keras Mengandung Alkohol, Industri Minuman Keras Mengandung Alkohol: Anggur, dan Industri Minuman Mengandung Malt.
Masing-masing tertera di urutan nomor 31, 32, dan 33, lampiran Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 tersebut. Ada pun persyaratan khusus yang dimaksud untuk industri minuman keras, yakni untuk investasi baru hanya dapat dilakukan di 4 provinsi.
“Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat,” demikian dinyatakan dalam lampiran Perpres tersebut.
Penolakan MUI dan PKS
Menanggapi dibukanya peluang investasi industri miras, Wakil Ketua MUI, KH Anwar Abbas, mengungkapkan kekecewaannya. Dia menilai kebijakan ini lebih mengedepankan kepentingan dunia usaha daripada rakyat banyak.
“Saya benar-benar kecewa dan tidak mengerti, mengapa pemerintah menetapkan industri minuman keras yang sebelumnya masuk ke dalam kategori bidang usaha tertutup, namun sekarang dimasukkan ke dalam kategori usaha terbuka. Ini merupakan dampak disahkannya UU Cipta Kerja yang lebih mengedepankan pertimbangan dan kepentingan pengusaha dari pada kepentingan rakyat,” kata KH Anwar Abbas.
Senada dengan MUI, Wakil Ketua MPR yang juga Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengaku sangat prihatin dengan adanya keputusan ini.
“Ini salah satu bahaya yang nyata dari miras, yang justru industrinya kini mau dibuka keran untuk investasi oleh Presiden. Sekali pun disebut beberapa daerahnya, tapi tak ada aturan yang melarang penyebaran konsumsi dengan segala dampak negatifnya,” kata Hidayat dalam keterangannya yang diterima kumparan, Jumat (26/2).
Anggota DPR RI dari Komisi VIII ini berharap Jokowi segera menarik Perpres soal investasi miras tersebut.
“Aturan izin investasi itu baiknya ditarik saja, untuk segera kembali ke aturan daftar negatif investasi sebelumnya berdasarkan Perpres 44 Tahun 2016, di mana industri miras merupakan bidang usaha yang tertutup untuk investasi,” katanya.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mencontohkan bahaya yang ditimbulkan dari peredaran miras. Misalnya, penembakan oleh seorang polisi karena dalam keadaan mabuk yang baru saja terjadi di Cengkareng.
“Kemarin aparat penegak hukum baru saja mengalami kejadian yang memilukan. Seorang oknum polisi yang mabuk dan karena ditagih pembayaran miras, malah menembaki 4 warga, 1 anggota TNI, dan 2 pegawai cafe di Cengkareng, tewas,” tambahnya.
Sumber: kumparan.com
Minggu, 28 Februari 2021
Home »
» Jokowi Izinkan Investasi Miras dan Suara Penolakan dari PKS hingga MUI
Jokowi Izinkan Investasi Miras dan Suara Penolakan dari PKS hingga MUI
By 10 BERITA 2/28/2021 07:10:00 PM
Jokowi Izinkan Investasi Miras dan Suara Penolakan dari PKS hingga MUI
Related Posts:
Gubernur Anies; Pelepasan Saham Bir Dilakukan seksama dalam tempo sesingkat-singkatnyaGubernur Anies; Pelepasan Saham Bir Dilakukan seksama dalam tempo sesingkat-singkatnya 10Berita – Hingga saat ini pelepasan saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dala… Read More
Hikmah di Balik Larangan Membunuh SemutHikmah di Balik Larangan Membunuh Semut Semut Foto: Pixabay Manusia diarahkan untuk menjaga berbagai ciptaan yang ada untuk keseimbangan alam. 10Berita , JAKARTA Allah tidak menyukai tindakan merusak sesuatu, termasuk pepoho… Read More
Menimbang Cawapres JokowiMenimbang Cawapres Jokowi 10Berita, Jelang pendaftaran pasangan capres dan cawapres ke KPU, publik dibuat penasaran soal siapa sosok yang akan dipinang mendampingi Jokowi maju pilpres 2019. Teka teki terus menyeruak seiring … Read More
Presiden PKS Ungkap Pesan HRS soal Koalisi Pilpres 2019 Presiden PKS Ungkap Pesan HRS soal Koalisi Pilpres 2019 10Berita – Dalam pertemuan antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Presiden PKS Sohibul Iman mengungkapk… Read More
MAKJLEB! Belum Satu Periode Saja Sudah Seperti Ini, Suryo Prabowo: Bener-Bener Kebangetan Kalau Masih Pingin 2 PeriodeMAKJLEB! Belum Satu Periode Saja Sudah Seperti Ini, Suryo Prabowo: Bener-Bener Kebangetan Kalau Masih Pingin 2 Periode 10Berita, Terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika berpengaruh luas pada berbagai sekt… Read More