10Berita - Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin, mengatakan laporan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) terhadap Din Syamsudin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak mendasar. Sebelumnya GAR ITB melaporkan Din Syamsudin KASN karena dinilai telah menjadi tokoh radikal.
"Tuduhan terhadap Prof Din itu merupakan hal yang mengada-ngada dan langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan," kata Rizikin, Sabtu (12/2).
Razikin memastikan, menuduh Din sebagai tokoh radikal sama dengan membuat ketersinggungan dan kemarahan warga serta kader Muhammadiyah. Bagaimana tidak, Din Syamsuddin merupakan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. "Yang selama ini mendedikasikan hidupnya dalam mendorong perdamaian, toleransi dan multikulturalisme," katanya.
Karena itu, Razikin meminta secara tegas agar pihak GAR ITB segera mencabut laporannya dan meminta maaf kepada Din Syamsudin. Dia mengatakan, akan memberikan kesempatan kepada GAR ITB sebelum mengambil langkah-langkah hukum.
"Apa yang telah GAR ITB lakukan ini telah mencederai Prof Din dan keluarganya dan telah mencederai Muhammadiyah karena bagaimanapun Prof Din adalah dan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah," katanya.
Razikin mengingatkan GAR ITB, untuk tidak mengganggu Din hanya demi kepentingan pribadi ataupun kelompok. Dia mengatakan, jika ingin mengganti posisi Din sebagai wali amanat ITB tempuhlah langkah sesuai prosedur.
"Kalian jangan coba-coba ganggu Prof Din, jika kalian ingin mendepak Prof Din dari wali amanat ITB, silakan kalian tempuh prosedur yang benar, tidak boleh kalian menuduh dan menuding Prof Din sebagai tokoh radikal yang hanya memicu masalah yang lebih besar," ujar Razikin.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Muti juga mengingatkan bahwa sebagai akademisi dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Din Syamsuddin adalah seorang gurubesar politik Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
"Di UIN Jakarta Pak Din adalah satu-satunya guru besar Hubungan Internasional," ujar Abdul Muti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/2).
Secara akademik, kata Abdul Muti, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masih sangat memerlukan sosok mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu.
"Saya tahu persis, di tengah kesibukan di luar kampus, Pak Din masih aktif mengajar, membimbing mahasiswa, dan menguji tesis atau disertasi," pungkasnya.
Din Syamsuddin saat ini merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah dan dinilai radikal oleh GAR ITB.[teropongsenayan]
Sabtu, 13 Februari 2021
Home »
» Kader Muhammadiyah Siapkan Langkah Hukum Jika Tuduhan Radikalisme Din Tidak Dicabut
Kader Muhammadiyah Siapkan Langkah Hukum Jika Tuduhan Radikalisme Din Tidak Dicabut
By 10 BERITA 2/13/2021 10:12:00 AM
Kader Muhammadiyah Siapkan Langkah Hukum Jika Tuduhan Radikalisme Din Tidak Dicabut