10Berita - Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena melecehkan gadis-gadis di bawah umur di sebuah panti asuhan di Kenya. Misionaris Kristen Gregory Dow mendirikan panti asuhan itu bersama dengan istrinya pada tahun 2008.
“Dia adalah serigala berbulu domba,” kata agen FBI Michael Driscoll dilansir BBC pada Ahad (07/2).
Tahun lalu, Dow mengaku bersalah di AS atas empat dakwaan yang melibatkan perilaku seksual terlarang dengan anak di bawah umur di tempat asing. Panti asuhan itu sebagian didanai oleh gereja-gereja di daerah Lancaster di negara bagian Pennsylvania, AS dan beroperasi selama hampir satu dekade sebelum Dow melarikan diri pada 2017.
Warga Kenya marah ketika mengetahui bahwa Dow telah meninggalkan Kenya tidak lama setelah tindakan bejatnya terungkap. Bagaimana dia bisa melarikan diri ?. Ini adalah salah satu dari banyak pertanyaan yang timbul dalam skandal pelecehan ini.
Orang-orang bertanya mengapa seseorang yang pernah dihukum karena kejahatan serupa diizinkan membuka panti asuhan. Mengingat bahwa dia dipenjara di AS, beberapa orang sekarang mempertanyakan kemampuan – atau kesediaan – Kenya – untuk membawa pelaku kejahatan seksual asing ke pengadilan.
FBI bertindak berdasarkan informasi dan Dow didakwa pada Juli 2019. Informasi itu berasal dari seorang wanita Kenya yang tinggal di AS yang telah kembali ke daerah dekat panti asuhan untuk merawat ibunya, lapor Washington Post.
Surat kabar tersebut mengatakan Margaret Ruto menemukan desa keluarganya “dalam keributan” setelah dua gadis, berusia 12 dan 14 tahun, melarikan diri dari panti asuhan dan berbagi cerita tentang pelecehan seksual. Dia “menjadi detektif” dan mencatat sendiri kesaksian dari gadis-gadis yang dilecehkan.
Istri terdakwa ‘terlibat’
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Ruto, FBI mengonfirmasi bahwa Dow telah melakukan pelecehan seksual terhadap setidaknya empat gadis remaja antara tahun 2013 dan 2017. “Dua dari gadis itu berusia 11 tahun ketika pelecehan itu dimulai.”
“Istri terdakwa bahkan membawa korban ke klinik medis untuk memasang alat kontrasepsi di lengan mereka, yang memungkinkan Dow melakukan kejahatannya tanpa takut menghamili korbannya,” kata kantor pengacara AS dalam sebuah pernyataan setelah Dow dijatuhi hukuman.
Dow sudah dikenal sebagai pelaku pelanggaran seksual sebelum dia memulai panti asuhan. Pada tahun 1996 dia mengaku bersalah melakukan penyerangan dengan maksud untuk melakukan pelecehan seksual, di mana dia menerima masa percobaan dua tahun dan diperintahkan untuk memasukkan namanya sebagai pelaku kejahatan seksual selama satu dekade. (*indonesiainside)
Rabu, 10 Februari 2021
Home »
» Misionaris Kristen AS Ditangkap karena Mencebuli Anak-anak di Panti Asuhan Kenya
Misionaris Kristen AS Ditangkap karena Mencebuli Anak-anak di Panti Asuhan Kenya
By 10 BERITA 2/10/2021 11:33:00 AM
Misionaris Kristen AS Ditangkap karena Mencebuli Anak-anak di Panti Asuhan Kenya
Related Posts:
07 Habib Rizieq Mau Dipolisikan karena Kritik Simbol Mirip PKI, Munarman: Makin Aneh Negeri Ini Panglima Aksi Bela Islam, Munarman,SH (foto: suara islam) 10Berita - Panglima Aksi Bela Islam Munar… Read More
04 Setelah Aceh dan Medan, Warga Palembang Daulat Habib Rizieq Jadi Imam Besar Umat Islam Indonesia 10Berita-PALEMBANG - Puluhan ribu umat Islam di Sumatera Selatan, mengikuti Tabligh Akbar Maulid Arba’in di Benteng Ku… Read More
10 REFORMASI JILID 2: RATUSAN RIBU MAHASISWA SIAP PENUHI JAKARTA 10Berita - Kondisi negara Indonesia yang carut marut dari segi hukum, politik dan ekonomi membuat mahasiswa bakal kembali turun ke jalan … Read More
08 KH Nasir Zein: Saya Terharu dan Takut Jadi Imam Aksi 212 dengan Jutaan Jamaah KH Nasir Zein, Pimpinan Pondok Pesantren Rafah, Bogor, Jawa Barat 10Berita Aksi Bela Islam… Read More
01 MEDIA PENDUKUNG AHOK, KLAIM 75 PERSEN MUSLIM JAKARTA DUKUNG AHOK, WARGA: "MEREKA SUDAH STRESS!" 10Berita - Pertarungan menuju kursi Gubernur DKI Jakarta semakin memanas, bahkan tidak jarang ada pe… Read More