10Berita - Sikap keras pemerintah yang enggan merevisi Undang-undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu membuat hajatan Pilkada Serentak 2022 dan 2023 akan dilangsungkan pada 2024.
Menurut pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 melanggar konstitusi. Terutama Pasal 18 UUD 1945 yang menyebutkan Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dipilih secara demokratis.
“Pada 2022 dan 2023 kepala daerah di berbagai wilayah telah berakhir dan harus dilaksanakan Pilkada sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 18 UUD 45. Tidak bisa Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah sampai 2024,” jelas Amir yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (10/2).
Menurut Amir, pelaksanaan otonomi tidak berjalan jika tanpa ada Pilkada 2022 dan 2023.
“Yang ada Plt kepala daerah hanya kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” kata Amir.
Amir mengingatkan bahwa Plt kepala daerah tidak bisa membuat keputusan politik, misalnya peraturan gubernur tentang pembebasan pajak sepeda motor.
“Tidak ada alasan Pilkada diundur sampai 2024 karena kondisi Covid-19, biaya dan sebagainya,” tegas Amir.
Namun demikian, untuk menyiasati tidak adanya Plt kepala daerah hingga Pilkada Serentak 2024, Amir mengusulkan perpanjangan masa jabatan gubernur, walikota, dan bupati yang berakhir 2022 dan 2023.
“Perpanjangan kepala daerah, bisa diatur di DPRD agar gubernur, walikota, atau bupati bisa membuat keputusan politik,” saran Amir. [rmol]
Rabu, 10 Februari 2021
Home »
» Amir Hamzah: Pilkada Serentak 2024 Langgar Konstitus
Amir Hamzah: Pilkada Serentak 2024 Langgar Konstitus
By 10 BERITA 2/10/2021 11:37:00 AM
Amir Hamzah: Pilkada Serentak 2024 Langgar Konstitus
Related Posts:
Pengusungan Ganjar Capres PDIP Tak Disambut Antusias Relawan Jokowi, Suasananya Berbeda Saat Dulu Jokowi CapresPengusungan Ganjar Capres PDIP Tak Disambut Antusias Relawan Jokowi, Suasananya Berbeda Saat Dulu Jokowi Capres 10Berita - Ketua Panitia Musyawarah Rakyat (Musra) Panel Barus menyebut deklarasi Ganjar Pranowo sebaga… Read More
Anies Baswedan akan Lanjutkan Safari Politik Bersama Tiga Partai Koalisi PerubahanAnies Baswedan akan Lanjutkan Safari Politik Bersama Tiga Partai Koalisi Perubahan 10Berita - Koordinator tim Anies Baswedan Sudirman Said menyebut bakal calon presiden Anies bakal melanjutkan safari politiknya bers… Read More
Berbagai Kesialan PSI yang Optimis Usung Ganjar, Terakhir Tak Dianggap oleh PDIPBerbagai Kesialan PSI yang Optimis Usung Ganjar, Terakhir Tak Dianggap oleh PDIP 10Berita - Pegiat Media Sosial Lukman Simandjuntak menjelaskan berbagai kesialan yang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terima karena… Read More
TUH KAN Pak Anies bener kan...TUH KAN Pak Anies bener kan... 10Berita - Jelang Kemarau, BMKG Imbau Masyarakat Tampung Air HujanAir hujan juga diimbau diresapkan ke tanah, tidak dibiarkan mengalir begitu saja.Plt Deputi Bidang Klimatologi Badan M… Read More
Said Didu Kritik SMRC Gegara Senggol Formula E: Kenapa Bukan Kasus e-KTP yang Dijadikan Objek Survei?Said Didu Kritik SMRC Gegara Senggol Formula E: Kenapa Bukan Kasus e-KTP yang Dijadikan Objek Survei? 10Berita - Mantan pejabat di Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengkritik keras Lembaga Survei Saiful Mu… Read More