Penerbit Buku Berisi 'Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur' Dipolisikan, Padahal Buku Terbit Sejak 2009
Forum Wali Murid Jawa Tengah melaporkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak oleh perusahaan penerbitan itu ke SPKT Polda Jawa Tengah, Senin, 15 Februari 2021.
Koordinator Forum Wali Murid Jawa Tengah Tangguh Perwira menyayangkan penggunaan nama Pak Ganjar sebagai contoh di buku pelajaran dengan konotasi negatif itu.
"Kami menduga adanya pelanggaran pidana terhadap perlindungan anak yang dilakukan oleh penerbit buku tersebut," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Forum Wali Murid mendesak kepolisian segera mengungkap adanya upaya untuk meracuni dunia pendidikan anak dan mengarahkan pola pikir anak untuk membenci pihak tertentu.
KALO GINI SIAPA SIH YG SUKA BIKIN RIBUT?
"Buku itu di terbitkan 2009, jadi kalau di terima laporan itu yg goblok siapa. Rezim ini paling kacau semenjak imdonesia ada," komen akun @iskandar__fauzi.
"Sing jenenge Ganjar ora gor wong siji, kalimatnya pak Ganjar tok lhooo, wes kurang gawean," ujar @tori_antosari.
Sumber: portal islam